Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN MESIN PANGAN LOKAL PADA DINAS PANGAN ACEH
Pengarang
EWA RIVANXA DIVA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1501003020032
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Dinas Pangan Aceh merupakan suatu instansi yang bergerak di bidang Ketersediaan Pangan, Distribusi pangan, Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional yang berada di Jln.T Nyak Arief (Komplek Keistimewaan Aceh) Kota Banda Aceh. Pelaksaan praktek kerja lapangan yang dilaksanakan pada Kantor Dinas Pangan Aceh dalam satu periode yaitu 2 bulan dari mulai 09 September sampai dengan 11 November 2019.
Penulisan laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang pada Dinas Pangan Aceh. Metode yang digunakan dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan penyusunan Laporan Kerja Praktek (LKP) ini adalah dengan menggunakan metode Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan.
Berdasarkan hasil kegiatan praktek dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang dipotong oleh Bendaharawan Dinas Pangan Aceh, penyetoran dilakukan pada hari yang sama saat penyerahan barang atau saat pembayaran tagihan ke Bank Persepsi dengan menggunakan SSP. Bendahara Dinas Pangan Aceh tidak melakukan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 22 atas Pengadaan Mesin Pangan Lokal, yang dilakukan paling lambat tanggal 14 setelah bulan pemungutan PPh Pasal 22. Prosedur Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang pada Dinas Pangan Aceh belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Tidak Tersedia Deskripsi
TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG CCTV PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA (KHRISNA WAHYU HIDAYAT, 2021)
PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BIBIT TERNAK PADA DINAS PETERNAKAN ACEH (RIA RIZKI NOVITA, 2017)
PROSEDUR PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN ATK PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA (ARDIAN MUSTAKIM, 2018)
PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH (AULIA RAHMI, 2017)
PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR PADA KANTOR INSPEKTORAT ACEH (M Saiful Hadi, 2019)