Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JOINT VENTURE PENGADAAN BANGUNAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG)
Pengarang
VENA BESTA KLAUDINA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010324
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
VENA BESTA KLAUDINA, WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JOINT
2019 VENTURE PENGADAAN BANGUNAN
(Suatu Penelitian di Kota Sabang)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Banda Aceh
(iv,54) pp., bibl.,app
(Khairani, S.H., M.Hum.)
Perjanjian Joint Venture merupakan perjanjian kerjasama sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam Pasal 16 huruf b yaitu, “Setiap penanam modal bertanggung jawab menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika penanam modal menghentikan atau meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”, namun dalam pelaksanaannya masih ada pihak penyedia modal yang wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian Joint Venture yang mengakibatkan timbulnya penggunaan hak retensi yang dilakukan pihak penyedia modal yang dirugikan karena wanprestasi.
Tujuan yang hendak dicapai dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis tanggung jawab hukum pihak penyedia modal yang wanprestasi dan penggunaan hak retensi yang dilakukan pihak penyedia modal yang dirugikan serta akibat hukum yang timbul bagi para pihak pada perjanjian Joint Venture.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris ini menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori-teori, peraturan perundang-undangan, artikel dan jurnal yang merupakan data sekunder.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian Joint Venture pengadaan bangunan di Kota Sabang, ditemukan adanya pihak penyedia modal yang wanprestasi tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang diderita oleh pihak penyedia modal yang dirugikan.. Dari adanya wanprestasi yang timbul tersebut, maka pihak penyedia modal yang dirugikan menggunakan beberapa upaya hukum untuk pemenuhan prestasi serta ganti kerugian dari pihak penyedia modal yang wanprestasi. Dalam pelaksanaan memperoleh hak dengan menggunakan upaya hukum pada wanprestasi tersebut menimbulkan adanya akibat hukum bagi para pihak penyedia modal perjanjian Joint Venture pengadaan bangunan tersebut.
Disarankan kepada pihak penyedia modal yang dirugikan agar melakukan upaya hukum melalui jalur non litigasi, arbitrase atau penuntutan ke pengadilan, kemudian pihak penyedia modal yang dirugikan juga dapat menuntut pemenuhan prestasi dari pihak penyedia modal yang wanprestasi beserta ganti kerugian berupa biaya, uang dan bunga akibat wanprestasi yang timbul dalam perjanjian Joint Ventrure, dan kepada para pihak disarankan agar dalam membuat isi perjanjian Joint Venture lebih teliti dan mencantumkan penggunaan hak retensi bilamana salah satu pihak melakukan wanprestasi.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGADAAN MERCHANDISE (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Zuhra Yulisma, 2023)
KAJIAN TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BAHAN BANGUNAN DI KECAMATAN ULEE KARENG (TAUFIQ ALQAWIY, 2022)
PELAKSANAAN HAK RETENSI RNPADA PERJANJIAN PENGADAAN KAROSERI MOBIL RN(SUATU PENELITIAN PADA CV. USAHA MAJU RNDI LAMPENEREUT – ACEH BESAR) (Annisa Wina Kinanti, 2014)
WANPRESTASI PELANGGAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN AIR BERSIH OLEH PERUSAHAAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MOUNTALA ACEH BESAR (Cut Rifa Azkiya, 2024)
PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSTRUKSI BANGUNAN RUMAH OLEH PEMBORONG DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH (MISBAH HUSSUDUR, 2023)