Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB AGEN ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG BANDA ACEH YANG MELAKUKAN WANPRESTASI TERHADAP PENANGGUNG YANG BERKAITAN DENGAN PEMBAYARAN PREMI ASURANSI JIWA
Pengarang
IQLIMA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010164
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Pasal 1 Angka 28 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perasuransian menyebutkan bahwa “Agen asuransi adalah orang yang bekerja
sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi
persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi
Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah”. Agen
yang bekerja pada perusahaan asuransi terikat dengan perjanjian keagenan,
setiap premi yang telah dibayarkan oleh tertanggung kepada agen, agen
berkewajiban menyetorkan premi tersebut dalam waktu yang telah
ditentukan. Namum pada kenyataannya ada agen yang melakukan
wanprestasi.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk
wanprestasi yang dilakukan oleh agen, untuk menjelaskan tanggung jawab
agen akibat tidak dibayarkannya premi kepada perusahaan dan untuk
menjelaskan penyelesaian yang dilakukan tertanggung terhadap agen.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
yuridis empiris, yaitu penulisan skripsi diperoleh dari penelitian kepustakaan
dan juga penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk
memperoleh data teoritis dengan cara mempelajari buku-buku dan peraturan
perundang-undangan. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer
melalui wawancara yang dilakukan.
Hasil penelitian bentuk wanprestasi yang dilakukan agen mulai dari
terlambat menyetorkan, melakukan sebagian dan tidak melakukan sama
sekali. Tanggung jawab agen AJB Bumiputera 1912 cabang Banda Aceh
yang melakukan wanprestasi terhadap tertanggung yang berkaitan dengan
pembayaran premi asuransi jiwa diketahui ada 21 kasus agen yang melakukan
tindakan wanprestasi, sampai pada akhir tahun 2013 perusahaan asuransi
mengubah sistem pembayaran premi yang dulu pembayaran dilakukan
melalui agen, namun saat ini setiap tertanggung memiliki akun pribadiuntuk
dapat membayar premi. Penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan cara non
litigasi atau litigasi.
Disarankan kepada pihak tertanggung pentingnya untuk tidak hanya
terpaku pada agen asuransi, calon tertanggung juga bisa menjalin hubunganlangsung dengan perusahaan yang dipilih untuk mendapatkan informasi yang
lebih akurat.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI JIWA BAGI NASABAH MENINGGAL DUNIA PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR CABANG ASURANSI KUMPULAN BANDA ACEH (Yurisa Ulfa, 2014)
WANPRESTASI TERHADAP PENUNGGAKAN PREMI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI JIWA PADA PT. AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BANDA ACEH (MUTIARA FAKHRISANI, 2019)
PROSEDUR PENJUALAN PRODUK MITRA ASRI PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR PEMASARAN BANDA ACEH (AGUS ARYADI, 2016)
MANFAAT BEBAS PREMI DALAM ASURANSI JIWA (SUATU PENELITIAN PADA PT. ASURANSI JIWA BUMIPUTERA 1912 DAN PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE DI BANDA ACEH) (IGA FITRIANA SURYA, 2020)
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN WANPRESTASI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TERHADAP NASABAH ASURANSI PENDIDIKAN (JASMINE ADHISTY FIQANNAWATI, 2021)