PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIJADIKAN SEBAGAI PERANTARA JUAL-BELI NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIJADIKAN SEBAGAI PERANTARA JUAL-BELI NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

SITI SARAH APRILIA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010313

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Siti Sarah Aprilia,
2019


PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIJADIKAN SEBAGAI PERANTARA JUAL-BELI NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 74) pp.,bibl.,tabl.

Adi Hermansyah, S.H., M.H.
Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”. Namun kenyataannya, dalam 2 kasus anak yang Menjadi Perantara Jual-Beli Narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh terdapat perbedaan dalam penerapan pemidanaan terhadap anak yang menjadi perantara jual-beli narkotika.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan sebagai perantara dalam jual-beli narkotika, bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang dijadikan sebagai perantara narkotika, dan upaya serta langkah-langkah yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mencegah agar anak tidak dijadikan sebagai perantara narkotika.
Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap anak diharapkan mampu melindungi hak-haknya untuk menghindari penanganan yang salah selama proses peradilan pidana berlangsung. Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang dijadikan sebagai perantara narkotika belum terlaksana dengan baik dikarenakan pada 2 kasus tersebut bentuk pertanggungjawabannya belum sesuai dengan UU SPPA. Upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mencegah agar anak tidak dijadikan sebagai perantara narkotika adalah dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat) dan masyarakat.
Diharapkan kepada masyarakat Kota Banda Aceh khususnya anak di Kota Banda Aceh tidak ikut serta ataupun terlibat dalam perbuatan tindak pidana narkotika dengan menjadi perantara jual-beli narkotika. Disarankan kepada pihak Kepolisian, BNNP Aceh dapat lebih ketat dalam mengawasi orang yang melakukan pengedaran narkotika.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK