TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)


Pengarang

AUFA USRINA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010253

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Aufa Usrina,
2019




Nurhafifah, S.H., M.Hum
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen merupakan delik yang ancaman pidananya diperberat karena ada unsur keadaan yang memberatkan yang diatur dalam Pasal 365 ayat (3) jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Meskipun sanksi yang diteratpan relatif berat, namun pada kenyataannya kasus demi kasus dari perbuatan pidana tersebut masih saja terjadi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, hambatan penyidik yang ditemukan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, serta menjelaskan upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan lapangan (field research). Data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari kitab undang-undang hukum pidana, peraturan perundang-undangan, buku serta artikel yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan pencurian, yaitu ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor kesempatan, dan faktor spiritualisme. Faktor penghambat dari pihak kepolisian ialah pelaku melarikan diri, tidak adanya saksi yang melihat pada saat kejadian berlangsung. Upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dapat dilakukan berupa upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.
Disarankan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan dalam lingkungan masyarakat, disarankan kepada pihak kepolisian untuk dapat berkoordinasi dengan masyarakat sehingga tindak pidana tersebut dapat dicegah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK