Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN YANG DIBERIKAN OLEH CONSUMERS INTERNATIONAL TERHADAP KONSUMEN DALAM PELAYANAN JASA PENERBANGAN (STUDI KASUS TENTANG PENGUSIRAN SECARA PAKSA YANG DILAKUKAN OLEH MASKAPAI UNITED AIRLINE TERHADAP DOKTER DAVID DAO)
Pengarang
UMMUL FATIMAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010096
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ICAO dalam Annex 17 Chapter 2 menyatakan bahwa setiap negara bertujuan untuk melindungi penumpang serta awak kapal penerbangan lainnya. Organisasi Internasional Serikat Konsumen Consumers Internasional memiliki tujuan untuk melindungi hak dan kepentingan konsumen. Dalam kasus yang menimpa dr. David Dao, maskapai United Airline dengan sengaja mengusir secara paksa dari penerbangan yang menjadi dr. David Dao mengalami luka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan yang diberikan perusahaan maskapai penerbangan terhadap penumpang pesawat. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen selaku penumpang apabila tidak terpenuhi hak-nya dan peran Comsumers Internasional dalam perlindungan terhadap konsumen.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengolah dan menggunakan data-data yang berkaitan tentang perlindungan terhadap penumpang maskapai penerbangan secara internasional, hak dan kewajiban terhadap konsumen, serta perlindungan yang dilakukan oleh Consumers Internasional. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa maskapai penerbangan diharuskan melindungi segala hak untuk penumbang sebagaimana telah diatur dalam Hukum Penerbangan Internasional dan Konvensi Warsawa serta dalam ICAO. Dalam upaya memenuhi hak nya sebagai konsumen penumpang berhak mengajukan klaim terhadap pelayanan maskapai dan meminta kompensasi apabila terjadinya tindakan yang merugikan. Consumer Internasional berupaya melindungi konsumen bersama dari 100 negara dan 200 organisasi perlindungan konsumen diseluruh dunia.
Disarankan kepada setiap maskapai penerbangan baik secara domestik maupun internasional untuk lebih mengutaman perlindungan kepada penumpang selaku konsumen dalam hal ini. Pemerintah disetiap negara diharapkan agar lebih melindungi hak konsumen seperti yang telah dituangkan kedalam resolusi PBB tentang The Guidelines For Consumer Protection. Penumpang selaku konsumen untuk lebih banyak mengakses informasi demi melindungi diri sendiri dari tindakan yang adapat merugikan yang dilakukan oleh produsen.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGARUH BRAND PERSONALITY TERHADAP LOYALITAS DAN KEPUASAN PENGGUNA MASKAPAI PENERBANGAN FIREFLY DI KOTA BANDA ACEH (Dwi Juli Anggraini, 2018)
PERSEPSI KONSUMEN TERHADAP KUALITAS PELAYANANRNJASA ANGKUTAN PENERBANGAN LION AIR (Ratna Dewi, 2014)
PENGARUH HARGA DAN MEREK TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN MASKAPAI PENERBANGAN GARUDA INDONESIA AIRWAYS DI KOTA BANDA ACEH (Zul Azmi, 2024)
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN ATAS KERUSAKAN BAGASI TERCATAT MILIK PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA PT. LION AIRLINE DI BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA) (Munawaratun Rauzah S, 2024)
KEPUASAN PELANGGAN TERHADAP PELAYANAN MASKAPAI PENERBANGAN LION AIR MENGGUNAKAN METODE (PGCV) POTENTIAL GAIN IN CUSTOMER VALUE DAN ENTROPY (STUDI KASUS: BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA) (DHITA FELIKA, 2017)