PERAN KANTOR BEA DAN CUKAI DALAM MENGAWASI PEMASUKAN GULA ILLEGAL DI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERAN KANTOR BEA DAN CUKAI DALAM MENGAWASI PEMASUKAN GULA ILLEGAL DI BANDA ACEH


Pengarang

Ratna - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010226

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

RATNA PERAN KANTOR BEA DAN CUKAI DALAM
MENGAWASI PEMASUKAN GULA ILEGAL
2018 DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( iv, 62 ), pp., tabl., bibl.

Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M. Hum.

Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan menyatakan bahwa, Direktorat Jendral Bea Dan Cukai mempunyai tugas pokok yang ditunjuk oleh kementrian keuangan No.206/PMK.01/2014 Tentang Tata Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vartikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berkaitan dengan lalu lintas barang masuk dan keluar daerah kepabeanan, serta pejabat Bea dan Cukai berwenang melakukan pemeriksaan didaerah kepabeanan mengenai barang impor yang tidak kena pajak. Namun dalam kenyataannya kantor bea cukai tidak optimal dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap Gula pasir ilegal yang di kawasan pelabuhan Ulee Lheue.
Tujuan dari penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mengapa Gula pasir ilegal masih bisa masuk kepabeanan, mengapa kantor Direktorat Jenderal Bea dan cukai tidak melaksanakan pemeriksaan terhasap keluar masuknya Gula impor tersebut, sehingga gula pasir ilegal bisa beredar di kota Banda Aceh .
Untuk memperoleh data dalam penelitian skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, dan buku literatur hukum atau badan hukum lainya. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyebab Gula pasir ilegal masih ditemukan di kota Banda aceh karena kurangnya pengawasan Bea Cukai yang di karenakan kurangnya anggaran sehingga jarang dilakukan pengawasan karena kurangnya pegawai kantor Bea dan Cukai dan kesadaran hukum sehingga Gula ilegal diberikan masuk begitu saja.
Disarankan kepada kantor pengawasan direktorat jenderal Bea dan Cukai kota Banda Aceh untuk sering melakukan pengawasan seperti melakukan razia dengan menggunakan Detektor dan memasang CCTV, sehingga bisa mengurangi dan mencegah masuknya Gula ilegal di kota Banda Aceh.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK