Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG NOMOR : 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.KSP TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Pengarang
DESTY AMANDA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010299
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Desty Amanda, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG NOMOR 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.KSP
TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,60), pp.,app.,bibl.,
(Tarmizi, S.H.,M.Hum)
Putusan Nomor : 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.Ksp Terdakwa I Nursyafarilla Binti Alm. Ali Basyah dan Terdakwa II Elvina Tari Binti Sofyan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Melakukan, Menyuruh Melakukan, atau Turut Serta Melakukan Eksploitasi secara Ekonomi dan/atau Seksual Terhadap Anak” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu dari Penuntut Umum.
Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menganalisis tindakan Hakim yang tidak mempertimbangkan persepsi/pandangan hukum yang terbukti melanggar Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan untuk pertimbangan-pertimbangan Hakim dalam putusan yang dinilai tidak sesuai dengan asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan.
Data dalam penelitian ini bersifat studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian normatif (normative). Data yang digunakan yaitu melalui studi kasus kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang diteliti.
Berdasakan fakta-fakta di persidangan dan putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor : 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.Ksp menjelaskan tidak ditemukan upaya Majelis Hakim untuk mempertimbangkan Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga menyebabkan penjatuhan pidana percobaan selama 3 (tiga) bulan dan terdakwa tidak di tahan. Berdasarkan analisis putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor : 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.Ksp dinilai tidak memberikan efek jera dan menyadarkan Para Anak akan kesalahannya.
Disarankan kepada Majelis Hakim untuk lebih teliti dalam mempertimbangkan hal-hal yang membawa pengaruh besar terhadap terdakwa maupun korban dan juga masyarakat serta memperhatikan fakta-fakta hukum di persidangan yang dapat membuktikan kesalahan terdakwa.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014)
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LANGSA) (juwita dewi, 2024)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ANDOOLO NOMOR 36/PID.SUS/2015/PN.ADL) (KHAIRIL ANWAR R, 2019)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG NOMOR 33/PID.SUS/2020/PN RKBB TENTANG EKSPLOITASI SEKSUAL DAN EKONOMI TERHADAP ANAK (MUHAMMAD LUTHFI YANDI, 2022)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLORA NOMOR: 5/PID.SUS-ANAK/2016/PN.BLA TENTANG MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN SETUBUH OLEH ANAK (M RISKI ZHAFRAN, 2019)