Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN PAKAIAN DENGAN PEDAGANG PAKAIAN DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Khairul Habibi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010185
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI
ANTARA PRODUSEN PAKAIAN DENGAN
PEDAGANG PAKAIAN DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,60),pp.,bibl.
Khairul Habibi,
2018
Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H.
Di dalam Pasal 1319 KUHPerdata dinyatakan “semua persetujuan, baik
yang mempunyai nama khusus maupun yang tidak dikenal dengan suatu nama
tertentu, tunduk pada peraturan umum yang termuat dalam bab ini dan bab yang
lain”. Bentuk perjanjian ada dua macam, yaitu perjanjian nominaat (bernama)
dan perjanjian innominaat (tidak bernama). Salah satu perjanjian innominat atau
perjanjian tidak bernama adalah perjanjian konsinyasi. Di Kota Banda Aceh
produsen pakaian dengan pedagang pakain melakukan perjanjian konsinyasi
secara lisan. Di dalam perjanjian tersebut terjadi permasalahan yaitu tidak
dibayarkan atau terlambat pembayaran uang oleh pedagang pakaian kepada
produsen pakaian.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian konsinyasi
antara produsen pakaian dengan pedagang pakaian, dan untuk menjelaskan bentuk
wanprestasi dalam perjanjian Konsinyasi antara produsen dengan pedagang
pakaian serta untuk menjelaskan penyelesaian wanprestasi pada perjanjian
Konsinyasi antara produsen dengan pedagang pakaian.
Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam
penulisan skripsi ini diperoleh dengan cara mengumpulkan data sekunder meliputi
peraturan perundang-undangan, tinjauan kepustakaan, dan karya ilmiah, dan data
primer meliputi data penelitian lapangan (field research) dengan cara wawancara
dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian konsinyasi
antara produsen dengan pedagang pakaian dilatar belakangi oleh adanya
permintaan pemilik toko kepada pihak produsen pakaian untuk menitip jualkan
pakaian tersebut, dan bentuk wanprestasi dalam perjanjian Konsinyasi antara
produsen dengan pedagang pakaian yaitu terlambat pembayaran, menggunakan
hasil penjualan yang tidak sesuai, dan bangkrut dalam usaha, serta upaya
penyelesaian wanprestasi pada perjanjian Konsinyasi antara produsen dengan
pedagang pakaian, yaitu mendatangi pihak pemilik toko untuk musyawarah dan
memberikan toleransi waktu pembayaran kepada produsen.
Disarankan kepada pihak produsen dan pemilik toko untuk melaksanakan
perjanjian konsinyasi dalam bentuk tertulis agar memiliki pegangan atau acuan,
apabila terjadi sengketa atau wanprestasi maka bisa mengacu kembali kepada
perjanjian yang disepakati bersama dan saran kepada Pihak toko dan produsen
agar dapat melakukan pembayaran kepada produsen pakaian menggunakan
perjanjian deposit untuk menghindari wanprestasi.
Tidak Tersedia Deskripsi
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE ACEH TRADISIONAL DENGAN PEDAGANG KECIL DI KECAMATAN MEUREUDU KABUPATEN PIDIE JAYA (MUNAWARAH, 2020)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN) (Nasyata Mawaddah, 2024)
PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE BOLU DENGAN PIHAK SWALAYAN DI KABUPATEN ACEH BESAR (Muhd. Al-manfaluthy, 2019)
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE DENGAN PIHAK WARUNG KOPI (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG BANDAR BARU KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH) (SARAFINA UFAIRAH, 2025)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN ROTI TAWAR DENGAN PENGUSAHA SWALAYAN DI KOTA BANDA ACEH (Fathin Rizki Chlissma Putra, 2024)