Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK ATAS KLAIM ASURANSI JIWA BAGI NASABAH PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR CABANG BANDA ACEH KUTA ALAM
Pengarang
ADE KHAIRUNI RITONGA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1401003020016
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Penulis melakukan praktek kerja lapangan di AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Banda Aceh Kuta Alam yang beralamat di Jl. Teungku Daud Beureuh SK IV/8 Kuta Alam Kota Banda Aceh. Penulis melakukan praktek kerja lapangan selama dua bulan terhitung mulai tanggal 13 Februari sampai 13 April 2017. Praktek kerja lapangan dilakukan guna menghasilkan Laporan Kerja Praktek (LKP) yang merupakan salah satu syarat tercapainya gelar Ahli Madya.
AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi yang juga menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar di indonesia. AJB Bumiputera 1912 memberikan layanan kepada nasabah dengan memecahkan masalah agar mendapatkan solusi terbaik dan bisa memenuhi kebutuhan asuransi nasabah.
Pada AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Banda Aceh Kuta Alam terdapat pajak revisionary bonus yang didalam perpajakan sama dengan deviden orang pribadi. Atas deviden tersebut maka dipotong PPh Final Pasal 4 Ayat (2) yang dikenakan tarif 10%. Perhitungan pajak revisionary bonus yaitu masa asuransi akan dikurangkan dengan cara pembayaran premi dikali lima perseribu dikali lagi dengan uang pertanggungan. Setelah hasilnya dapat maka dikali dengan PPh Pasal 4 Ayat (2) bersifat Final dengan tarif 10% maka dapat pajak revisionary bonus (deviden).
Setelah itu AJB Bumiputera 1912 akan membayar pajak tersebut ke bank persepsi dan melaporkan pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta. Pemotongan pajaknya dilakukan oleh kantor pusat yang ada di Jakarta yaitu pada layanan departemen klaim. Penerapan perpajakan yang dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 Banda Aceh Kuta Alam sudah sesuai dengan peraturan perpajakan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI JIWA BAGI NASABAH MENINGGAL DUNIA PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR CABANG ASURANSI KUMPULAN BANDA ACEH (Yurisa Ulfa, 2014)
PROSEDUR PENJUALAN PRODUK MITRA ASRI PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR PEMASARAN BANDA ACEH (AGUS ARYADI, 2016)
TATA CARA PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA OLEH NASABAH PADA AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BAITURRAHMAN (ATTAILLAH, 2019)
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN WANPRESTASI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TERHADAP NASABAH ASURANSI PENDIDIKAN (JASMINE ADHISTY FIQANNAWATI, 2021)
WANPRESTASI TERHADAP PELAKSANAAN PEMBAYARAN KLAIM DALAM PERJANJIAN ASURANSI PENDIDIKAN PADA ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 BANDA ACEH (FAWWAZ LISTIA, 2024)