KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK YANG DIKUASAI BERSAMA WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DAN WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG DIPEROLEH BERDASARKAN WARISAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK YANG DIKUASAI BERSAMA WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DAN WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG DIPEROLEH BERDASARKAN WARISAN


Pengarang

Nurlaila - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1109200030057

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.052

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK YANG DIKUASAI BERSAMA WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) DAN WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG DIPEROLEH BERDASARKAN WARISAN

Nurlaila?
Ilyas??
Mahdi Syahbandir ???

ABSTRAK

Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 menyatakan bahwa orang asing yang sudah berlakunya Undang-undang ini memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta karena perkawinan, demikian pula warga negara indonesia yang mempunyai hak milik dan setelah berlakunya undang-undang ini kehilangan kewarga-negaraannya wajib melepaskan hak itu didalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut atau hilangnya kewarga-negaraan itu. Jika sesudah jangka waktu tersebut lampau hak milik tidak dilepaskan, maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada negara, dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain yang membebaninya tetap berlangsung.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menjelaskan status tanah yang dikuasai bersama warga negara indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang diperoleh berdasarkan warisan dan Untuk menjelaskan proses peralihan hak milik atas tanah yang dikuasai bersama Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang diperoleh berdasarkan warisan.
Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Dengan melakukan Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder dan data primer dengan melakukan penelitian terhadap status tanah yang dikuasai bersama Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang diperoleh berdasarkan warisan, serta proses peralihan hak milik atas tanah yang dikuasai bersama Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang diperoleh berdasarkan warisan.
Hasil penelitian ini menunjukkan Status kepemilikan tanah WNA diperoleh melalui warisan pada saat mereka masih berkewarganegaraan indonesia kemudian berganti Warga Negara dengan hak milik masih melekat pada mereka wajib melepaskan hak tersebut sebagaimana tersebut dalam Pasal 21 ayat (3) UUPA. Faktanya WNA masih dicantumkan namanya dalam akte peralihan hak milik tersebut mengingat pada sertifikat sebelumnya nama mereka ada dan mereka takut akan kehilangan haknya berdasarkan hukum pewarisan islam, hukum waris islam tidak mengenal status kewarganegaraan. Peralihan hak milik atas tanah yang dikuasai bersama Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dilakukan melalui akta jual beli kemudian disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional, dimana ditanda tangani oleh pemilik WNI dan WNA yang seharusnya tidak ada lagi pencantuman WNA di sana, namun karena beralaskan ahli waris mereka tetap memperolah hak, yang secara hukum tertulis mereka telah kehilangan haknya.
Disarankan dalam Proses peralihan hak atas tanah untuk berkewarganegaraan asing adanya aturan yang tegas, sehingga tidak terjadi penyeludupan hukum dari warga asing tersebut dalam menjual hak milik tanahnya di Indonesia yang sebenarnya tidak terakomodir dalam peraturan hukum di Indonesia.

Kata Kunci : Status Tanah dan Warga Negara Asing











Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK