PERJANJIAN JUAL BELI HASIL PERTANIAN (SAYURAN) ANTARA PETANI DENGAN PEDAGANG (PENGUMPUL) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH ACEH TENGAH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERJANJIAN JUAL BELI HASIL PERTANIAN (SAYURAN) ANTARA PETANI DENGAN PEDAGANG (PENGUMPUL) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH ACEH TENGAH)


Pengarang

KHAIRUNNISA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010166

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.074

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
KHAIRUNNISA, PERJANJIAN JUAL BELI HASIL PERTANIAN 2017 (SAYURAN) ANTARA PETANI DENGAN PEDAGANG (PENGUMPUL) SUATU PENELITIAN DI WILAYAH ACEH TENGAH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA (iv,66),pp.,bibl.,
Dr. DARMAWAN, S.H.,M.Hum.
Menurut Pasal 1457 KUH Perdata jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan, dalam kenyataannya terdapat beberapa petani yang berjanji menyerahkan sayurannya kepada pedagang (Pengumpul) namun ia tidak melaksanakan prestasinya tersebut dan menyebabkan wanprestasi dan terdapat juga beberapa pedagang (pengumpul) yang berjanji akan membeli sayuran dari petani dengan harga yang wajar, namun pedagang tersebut melakukan wanprestasi dengan cara membeli dengan harga yang rendah.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan Bentuk perjanjian jual beli hasil pertanian (sayuran) antara petani dengan pengumpul, faktor penyebab terjadinya wanprestasi jual beli sayuran antara petani dengan pengumpul dan penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh petani dan pengumpul.
Data dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yaitu dengan mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden.
Berdasarkan hasil penelitian perjanjian jual beli sayuran dilakukan dengan secara lisan oleh petani dengan pengumpul, perjanjian lisan sering menimbulkan wanprestasi karena tidak ada bukti yang konkrit. Faktor terjadinya wanprestasi antara petani dengan pengumpul adalah karena tidak ada iktikad baik, petani tidak menjaga kualitas sayurannya, petani tidak memenuhi prestasinya, pengumpul tidak memberi harga yang pantas, pengumpul tidak membayar dengan lunas sisa pembayaran, pengumpul menunda pembayaran,pengumpul tidak jujur saat menimbang sayuran serta keadaan rugi yang dialami oleh pengumpul. Adapun cara penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan cara mengambil barang milik pengumpul sebagi jaminan, musyawarah, pengembalian uang, pengembalian sayuran, penagihan langsung dan pembayaran uang berdasarkan jumlah timbangan yang sebenarnya.
Disarankan Kepada petani dan pengumpul dalam membuat perjanjian hendaknya dalam bentuk tertulis, perjanjian didasari dengan iktikad baik serta mengikutsertakan peran Sarak Opat dalam penyelesaian sengketa wanprestasi.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK