PENGENAAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS KEGIATAN PENINGKATAN PENGELOLAAN TERMINAL ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGENAAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS KEGIATAN PENINGKATAN PENGELOLAAN TERMINAL ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH


Pengarang

kafni - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1301003020065

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

336.24

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penulisan laporan kerja praktek (LKP) ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengenaan PPh Pasal 4 Ayat (2) atas kegiatan peningkatan pengelolaan terminal angkutan sungai, danau dan penyeberangan pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Penulis melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Waktu pelaksanaan praktek kerja lapangan (PKL) selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 6 Maret 2017 sampai dengan 6 Mei 2017.

LKP ini diselesaikan dengan memperoleh data melalui observasi (pengamatan) dan interview (berkomunikasi langsung) Teknik observasi dilakukan dengan pengamatan langsung melalui pencatatan dan sistematika terhadap masalah dan teknik interview digunakan untuk mengadakan tanya jawab langsung dengan Kepala Subbag Keuangan

Hasil Laporan Kerja Praktek ini menjelaskan bahwa pengenaan PPh Pasal 4 ayat (2) atas kegiatan tersebut dimulai dari perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) oleh Bendahara Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Pemotongan tersebut kemudian disetorkan ke kas paling lambat 10 hari bulan berikutnya dan kemudian dilaporkan paling lambat 20 hari bulan berikutnya. Pengenaan PPh Pasal 4 ayat 2 atas kegiatan peningkatan pengelolaan terminal angkutan sungai danau dan penyeberangan pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh telah sesuai dengan undang-undang PPh no 36 tahun 2008 Pasal 4 ayat (2).

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK