STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 22/PID.AN/2012/PN-JTH TENTANG ANAK PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERSAMA-SAMA MELAKUKAN TINDAK PENYANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 22/PID.AN/2012/PN-JTH TENTANG ANAK PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERSAMA-SAMA MELAKUKAN TINDAK PENYANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN


Pengarang

NURKHAIRINA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101010082

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2013

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.08

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR: 221/PID-AN/2012/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA BERSAMA-SAMA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( iv,78) pp, bibl, app.
(Nursiti, S.H., M.Hum.)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak menjelaskan bahwa terhadap anak nakal dapat dijatuhkan pidana atau tindakan. Hal ini berarti hakim dapat menjatuhkan putusan tidak dalam bentuk pidana, tetapi dalam bentuk tindakan. Namun dalam proses peradilan terhadap anak di Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar Nomor: 221/Pid.An/2012/PN-JTH dengan terdakwa Elvira Binti Rubus yang masih berumur 14 tahun, hakim menjatuhkan pidana dua tahun dan denda Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan pidana kurungan pengganti denda selama dua bulan, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa yaitu bersama-sama dengan ibu kandungnya melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap anak yang baru dilahirkannya yang mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis surat putusan pemidanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 197 KUHAP, menganalisis asas perlindungan dan kemanfaatan putusan pidana yang dijatuhkan terhadap perbaikan tingkah laku dan masa depan anak, dan menganalisis pertimbangan-pertimbangan hakim terhadap faktor-faktor non yuridis.
Penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta untuk melengkapi data juga dilakukan wawancara dengan terpidana Elvira binti Rubus, hakim Pengadilan Negeri Jantho yang menangani perkara dan Panitera Pengganti. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif.
Surat Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 221/Pid.An/2012/PN-JTH tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 197 KUHAP karena tidak memuat keterangan saksi-saksi, pertimbangan dan kualifikasi tindak pidana yang dilanggar yang dapat menjadikan terdakwa terbukti bersalah. Pemidanaan dalam bentuk penjara dan denda yang diganti dengan pidana kurungan bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Hakim juga tidak memberikan pertimbangan tentang alasan non yuridis secara lengkap sehingga putusan yang ambil bertentangan dengan rasa keadilan dan tidak memberikan kemanfaatan bagi perubahan prilaku anak menjadi lebih baik.
Disarankan agar hakim dalam membuat Surat Putusan harus berpedoman pada Pasal 197 KUHAP. Pemidanaan yang pelakunya adalah anak harus diputuskan oleh Hakim Anak dan dalam putusannya tidak menjatuhkan pidana denda dan hukuman kurungan pengganti denda melainkan dengan wajib latihan kerja. Disarankan juga untuk tidak melakukan pelebelan terhadap anak nakal karena akan berpengaruh buruk terhadap perkembangan psikologis anak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK