TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK ELEKTRIK (E-CIGARETTE) YANG TIDAK TERCANTUM LABEL INFORMASI DAN PERINGATAN KESEHATAN PADA KEMASANNYA (SUATUPENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK ELEKTRIK (E-CIGARETTE) YANG TIDAK TERCANTUM LABEL INFORMASI DAN PERINGATAN KESEHATAN PADA KEMASANNYA (SUATUPENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Faisal Rivaldi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010263

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
FAISALRIVALDI TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK
ELEKTRIK(e-cigarette) YANG TIDAK TERCANTUM
LABEL INFORMASI DAN PERINGATAN
2017 KESEHATAN PADA KEMASANNYA(Suatu Penelitian
di Kota Banda Aceh)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(vi, 63), pp., bibl .,app
(Rismawati, S.H., M.Hum)
Pada Pasal 4 huruf c Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Perlindungan
konsumen menyatakan bahwa “hak atas informasi yang jelas mengenai kondisi
jaminan barang dan/atau jasa”. Dan dalam pasal 14 dan 19 Peraturan Pemerintah
No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif
berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang mewajibkan setiap rokok yang
beredar harus mencantumkan label informasi dan peringatan kesehatan pada
kemasannya. Namun sampai saat ini di Banda Aceh masih ditemukan pedagang
rokok elektrik yang tidak tercantum label informasi dan peringatan kesehatan
pada kemasannya.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana
perlindungan hukum bagi konsumen rokok elektrik yang tidak tercantum
informasi dan peringatan kesehatan, menjelaskan bagaimana peran BPOM dan
pemerintah daerahterhadap peredaran rokok elektrik dan bagaimana tanggung
jawab pelaku usahaterhadap rokok elektrik.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode
penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk
memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan peraturan
Perudang-Undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh
data primer dengan mewawancarai informan dan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya perlindungan hukum
bagi konsumen terhadap rokok elektrik di Banda Aceh, karena belum
tercantumnya label informasi dan peringatan kesehatan pada kemasannya
sehingga konsumen tidak dapat mengetahui secara jelas bahayadari rokok
elektrik. kategori rokok elektrik sendiri belum jelas sampai saat ini dan rokok
elektrik yang beredar bisa dikatakan ilegal karena tidak terdapat label pita cukai
pada kemasannya. Pelakuusaha kurang menyadari bahwa rokok elektrik ini
seharusnya tidak untuk diperdagangkan karena belum terjamin keamanannya.
Peran lembaga pemerintah terhadap rokok elektrik belum berjalan dengan
maksimal, BPOMsampai saat ini belum bisa melakukanpengawasankarena belum
adanya regulasi yang mengatur tentang rokokelektrik. Pelaku usaha rokok elektrik
hanya memberikan ganti rugi terhadapkerusakan barang, namun mereka tidak
bertanggung jawab atas masalah kesehatan yang ditimbulkan akibat
mengkonsumsi rokok elektrik.
Disarankan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk
melakukan pengawasan dan pengendalian terkait peredaran rokok elektrik di
Banda Aceh dan diperlukan secepatnya langkah hukum dari pemerintah, terkait
keberadaan rokok elektrik di Indonesia.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK