Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
SUATU TINJAUAN ATAS AKTA NOTARIS YANG MEMILIKI CACAT YURIDIS DALAM PENDIRIAN CV (COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP) (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Alvin Karanesa - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010117
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
347.016
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SUATU TINJAUAN ATAS AKTA NOTARIS YANG MEMILIKI CACAT YURIDIS DALAM PENDIRIAN CV (Commanditaire Vennootschap)
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,56), pp., bibl., app.
(Mustakim, S.H., M.Hum.)
Pasal 19 KUHD menyebutkan bahwa perseroan secara melepas uang yang juga dinamakan perseroan komanditer, didirikan antara satu orang atau beberapa persero yang secara tanggung-menanggung bertanggung-jawab untuk seluruhnya pada pihak satu yang disebut sekutu komplementer, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang pada pihak lain disebut sekutu komanditer. Namun pada kenyataannya, ketika didirikan dalam bentuk akta notaris, ternyata ada akta pendirian CV yang tidak menyebutkan siapa yang berkedudukan sebagai sekutu komanditer, hal ini menunjukkan bahwa akta tersebut mengandung cacat yuridis, karena tidak jelas pihak-pihak dalam akta tersebut, sehingga tidak memenuhi syarat subjektif.
Tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan alasan pendirian CV dituangkan dalam bentuk akta notaris, karena menurut KUHD tidak ada kewajiban dibuat dalam bentuk akta notaris dan tanggung jawab notaris terhadap akta pendirian CV yang tidak memenuhi syarat yuridis serta kekuatan pembuktian akta tersebut bila terjadi permasalahan dikemudian hari karena tidak memenuhi syarat yuridis.
Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, teori-teori dan buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan (Field Research), yaitu dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian, alasan pendirian CV dibuat dengan bentuk akta notaris, yaitu; 1) karena kebiasaan; 2) untuk menjadi alat bukti; 3) untuk memperjelas kedudukan masing-masing pihak; 4) untuk kepentingan administrasi kegiatan usaha. Mengenai tanggung jawab, notaris harus bertanggung jawab terhadap akta CV yang dibuatnya dengan cara menanggung kerugian pihak yang dirugikan dalam perjanjian pembuatan akta pendirian CV. Kekuatan pembuktian terhadap akta pendirian CV yang tidak memenuhi syarat yuridis, mengakibatkan akta tersebut menjadi cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan pembuktian secara hukum. Sehingga akta pendirian CV tersebut dianggap tidak pernah ada.
Disarankan supaya pemerintah membuat aturan atas badan usaha di Indonesia yang bukan badan hukum sehingga ada pengaturan yang pasti khususnya mengenai kewajiban CV dibuat dalam bentuk akta notaris. Agar notaris tidak lepas tangan terhadap akta yang dibuatnya yang memiliki kesalahan, dan notaris dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatannya harus cermat dan hati-hati dalam membuat akta otentik. Agar pihak yang ingin membuat akta notaris harus secara teliti melihat dan membaca apa yang termuat didalam akta tersebut.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEDUDUKAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN YANG DIBUAT MELALUI KERJASAMA DENGAN BIRO JASA (Sriyuli Hariati, 2024)
TANGGUNGJAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA FIDUSIA YANG TIDAK DIBACAKAN (Muhammad Al-Asfaraini, 2023)
PELANGGARAN HONORARIUM NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS DI KOTA BANDA ACEH (RACHMY KARINA, 2020)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS SETELAH PENSIUN TERHADAP AKTA YANG DIBATALKAN DI PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (Dila Ayunda, 2024)
KEPASTIAN HUKUM PERJANJIAN KERJASAMA YANG STATUS PERSEROAN TERBATASNYA DINYATAKAN BUBAR BERDASARKAN PUTUSAN NO. 697/ PDT.G/2022/PN. TNG (Nuzulul Ramadhanty, 2024)