KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Farah Diana - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1209200030052

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.059

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN
FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
DI KOTA BANDA ACEH

Farah Diana

M. Nur Rasyid

Azhari Yahya


ABSTRAK

*
*
*
Pendaftaran jaminan fidusia seharusnya diakhiri dengan penghapusan
jaminan fidusia. Hal ini berguna untuk mengembalikan hak pemberi jaminan
fidusia atas obyek jaminan fidusia yang sebelumnya diserahkan secara
kepercayaan kepada penerima jaminan fidusia. Kurang tegasnya pengaturan
mengenai penghapusan jaminan fidusia berakibat penerima fidusia akan lebih
memilih tidak melakukan penghapusan jaminan fidusia. Dengan demikian, pihak
yang dirugikan adalah debitor sebagai pemberi fidusia.
Pelaksanaan penelitian ini bertujuan untuk:1) mengetahui dan menjelaskan
peran dan tanggung jawab perusahaan pembiayaan konsumen dalam penghapusan
jaminan fidusia. 2) mengetahui dan menjelaskan akibat hukum yang timbul ketika
perusahaan pembiayaan konsumen tidak melakukan penghapusan jaminan fidusia.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriftif
analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yang mengacu pada
norma-norma hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Yuridis
empiris yang digunakan dalam penelitian ini berusaha menganalisa permasalahan
yang ada dalam masyarakat dengan mendasari aturan hukum yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) setiap aturan hukum
yang mengatur tentang jaminan fidusia selalu mewajibkan kreditor sebagai
penerima fidusia untuk melakukan penghapusan jaminan fidusia. Dengan
demikian Perusahaan Pembiayaan sebagai kreditor berkewajiban untuk
menghapus objek jaminan fidusia setelah kredit dilunasi oleh pihak debitor.
2) Produk hukum yang mengatur tentang jaminan fidusia masih dirasakan lemah
sehingga belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang maksimal
untuk semua pihak yang terlibat dalam jaminan fidusia.
Perusahaan pembiayaan konsumen sebagai kreditor disarankan memahami
betul tentang pentingnya penghapusan jaminan fidusia sehingga pihak debitor
tidak merasa dirugikan oleh pihak kreditor dengan tidak dihapuskannya jaminan
fidusia tersebut. Kepada Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia disarankan agar
untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap produk hukum yang berkaitan
dengan jaminan fidusia. Dalam produk hukum selanjutnya diharapkan benarbenar

dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak
yang terkait dengan jaminan fidusia. Perbaikan tersebut harus memuat aturan yang tegas dengan mencantumkan sanksi bagi penerima fidusia yang tidak
melakukan penghapusan jamina fidusia.

Kata Kunci : Penghapusan Jaminan Fidusia, Tanggung Jawab Perusahaan
Pembiayaan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK