Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BNI CABANG MEULABOH, ACEH BARAT)
Pengarang
Muhammad Kausar - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010381
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN
FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN.
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum BNI
Cabang Meulaboh, Aceh Barat)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,51)pp.,bibl.,app
Safrina, S.H., M.H., M.EPM
Dalam pemberian kredit di perbankan selalu mengandung resiko, yang
pada dasarnya resiko tersebut harus diatasi. Dalam hal ini salah satu cara untuk
mengatasi resiko adalah dengan menetapkan jaminan dalam pemberian kredit.
BNI Cabang Meulaboh dalam memberikan kredit juga menetapkan jaminan untuk
mengatasi resiko. Salah satu lembaga jaminan yang digunakan adalah jaminan
fidusia. Dalam Pasal 11 dan 14 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang
Jaminan Fidusia dikatakan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia
wajib didaftarkan dan jaminan fidusia lahir pada tanggal yang sama dengan
tanggal dicatatnya fidusia dalam buku daftar fidusia. Berdasarkan hasil penelitian
di lapangan terdapat 60 objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan oleh BNI
Cabang Meulaboh.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pemberian kredit
dengan jaminan fidusia, menjelaskan alasan tidak didaftarkannya perjanjian
pengikatan jaminan fidusia dan menjelaskan akibat hukum bagi perjanjian
pengikatan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan di BNI Cabang Meulaboh,
Aceh Barat.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Data
diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian
lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, yaitu melalui metode
wawancara. Penelitian kepustakaan dilaksanakan untuk mendapat bahan hukum
primer, sekunder dan tersier dengan mempelajari peraturan perundang-undangan
dan buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit dengan
jaminan fidusia pada BNI Cabang Meulaboh dilakukan dengan beberapa tahapan,
diantaranya tahapan permohonan kredit, analisa kredit, pemberian keputusan,
perjanjian kredit, pembayaran, pembuatan akta jaminan fidusia, dan pendaftaran.
Alasan tidak didaftarkannya jaminan fidusia oleh BNI Cabang Meulaboh
diantaranya karena biaya pembuatan akta jaminan fidusia yang relatif tinggi dan
juga karena nilai pinjaman serta jaminan yang diberikan debitor kecil. Akibat
hukum tidak didaftarkannya jaminan fidusia yaitu jaminan fidusia tersebut tidak
lahir sehingga keistimewaan-keistimewaan yang ada dalam Undang-Undang
No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia seperti hak preferent dan droit de
suite tidak berlaku bagi para pihak.
Disarankan kepada BNI Cabang Meulaboh dalam memberikan kredit
dengan jaminan fidusia harus didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia yang
berada dalam lingkup Kementerian Hukum dan HAM.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGIKATAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN (SUATU PENELITIAN PADA PT BPRS HIKMAH WAKILAH DI KOTA BANDA ACEH) (Raihan Hafizh, 2025)
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
(SUATU PENELITIAN PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT BERLIAN GLOBAL ACEH) (TEUKU ARIE AZHARI, 2014)
KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH (Farah Diana, 2017)
TINJAUAN YURIDIS HAK PATEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (MURSALIN, 2019)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK PADA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (ANDRE PRATAMA, 2018)