Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING YANG BERBAHAYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
BELLA SUKMA PRATIWI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010092
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
i
ABSTRAK
(Dr. Azhari, S.H., MCL, M.A.)
Berdasarkan Pasal 4 huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen
(UUPK) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen
berhak mendapatkan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Disamping ketentuan di atas, Pasal 4 huruf c
UUPK juga menyatakan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar,
jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa . Walaupun
secara normatif sudah diatur mengenai perlindungan konsumen namun pada
kenyataannya masih ada pelaku usaha yang menyimpang dari ketentuan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap
konsumen sebagai pengguna obat pelangsing yang berbahaya, penyebab pelaku
usaha melakukan penjualan obat pelangsing berbahaya yang menimbulkan
kerugian bagi konsumen, penyelesaian sengketa hukum tentang perlindungan
konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menjual obat pelangsing
berbahaya.
Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan (library research)
dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk
memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini.
Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan
mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen belum mendapat
perlindungan hukum secara maksimal terutama hak-hak konsumen yang terdapat
dalam Pasal 4 huruf a dan c. Faktor penyebab pelaku usaha melakukan penjualan
obat pelangsing berbahaya adalah tingginya permintaan pasar, ketidaktahuan
masyarakat akan bahaya obat pelangsing yang tidak terdaftar pada Balai Besar
Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), kurangnya kesadaran hukum,
kurangnya pengawasan dan kurang tegasnya sanksi hukum bagi para pelanggar.
Terhadap penyelesaian sengketa tersebut, secara hukum, konsumen berhak
melakukan gugatan terhadap pelaku usaha yang menimbulkan kerugian bagi
dirinya. Akan tetapi dalam hal ini konsumen tidak melakukan gugatan apapun
terhadap pelaku usaha; melainkan hanya berhenti menggunakan obat pelangsing
berbahaya tersebut.
Disarankan kepada pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya sesuai
dengan ketentuan UUPK terutama menyangkut kewajiban yang dalam Pasal 4
huruf a dan c. Di samping itu konsumen disarankan agar lebih aktif dalam
mempertahankan haknya. Kepada BBPOM disarankan agar meningkatkan
pengawasan dan pembinaan secara maksimal terhadap pemasaran dan
penggunaan obat pelangsing yang berbahaya.
BELLA SUKMA
PRATIWI, 2016
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP
KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING
YANG BERBAHAYA DIKAITKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(v, 61) pp., bibl., app.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERACUNAN MAKANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Vivit Martia, 2023)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KECANTIKAN YANG DIPERDAGANGKAN SECARA ONLINE TERKAIT DENGAN OBAT PELANGSING (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (NATASHA AMELIA, 2017)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OBAT PELANGSING TANPA IZIN EDAR BPOM (SAHDA MUSYARRI, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PRODUK KOPI ILEGAL YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE) (GIA NASYILA, 2018)
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL-BELI PAKAIAN BEKAS IMPOR (T. MUHAMMAD YUNALDI, 2022)