Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PENERIMA FIDUSIA BARANG PERSEDIAAN (SUATU PENELITIAN PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. BUSINESS BANKING CENTER MEDAN IMAM BONJOL)
Pengarang
SULISTYA AYU NINGSIH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010268
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
i
ABSTRAK
SULISTYA AYU NINGSIH, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP
KREDITUR PENERIMA FIDUSIA
BARANG PERSEDIAAN (Suatu Penelitian
Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Business Banking Center Medan Imam
Bonjol)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 66),pp.,bibl.,app..
SUSIANA, S.H., M.H.
Pada dasarnya perjanjian fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu
perjanjian pokok dalam hal ini perjanjian kredit. Persyaratan perjanjian fidusia harus
memenuhi semua ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999
tentang Jaminan Fidusia. Perjanjian kredit dengan jaminan fidusia barang persediaan
merupakan bentuk perjanjian antara debitur dengan kreditur, dimana kreditur
memberikan pinjaman kepada debitur dengan jaminan fidusia barang persediaan.
Barang persediaan sering berubah mengikuti perkembangan pembelian dan
penjualan. Hal ini menimbulkan permasalahan ketika debitur dengan jaminan fidusia
barang persediaan wanprestasi. Pada tahun 2013 dan 2014 terdapat 4 debitur
wanprestasi dengan jaminan fidusia barang persediaan pada Bank Mandiri Medan
Imam Bonjol yang mana merupakan permasalahan yang dihadapi pihak bank saat
akan melaksanakan eksekusi dengan jaminan fidusia barang persediaan dikarenakan
objek fidusia tidak berada dalam penguasaan kreditur.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian kredit
dengan jaminan fidusia barang persediaan, upaya penyelesaian kredit bermasalah
yang dilakukan oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Business Banking Center
Medan Imam Bonjol ketika pemberi fidusia dengan barang persediaan wanprestasi,
serta faktor penghambat dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia barang
persediaan.
Perolehan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara penelitian
kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis. Sedangkan
penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara
dengan informan dan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit dengan
jaminan fidusia barang persediaan telah memenuhi semua ketentuan dari pihak
kreditur, bank mandiri telah berupaya dalam menyelesaikan kredit dengan
melakukan pelelangan atau penjualan agunan, faktor penghambat dalam pelaksanaan
eksekusi pada pelaksanaannya yaitu objek jaminan fidusia sudah tidak ada, debitur
tidak kooperatif, debitur mengajukan keberatan terhadap hasil penjualan
Disarankan kepada Bank Mandiri agar meminimalisir kerugian akibat debitur
wanprestasi dengan mengasuransikan barang persediaan, melakukan monitoring
sejak dini secara periodik terhadap barang persediaan, perlu dibuat ketentuan
mengenai proses lelang pada internal kreditur sehingga tidak menimbulkan keraguan
pada pelaksanaannya, kepada setiap debitur disarankan untuk meningkatkan kinerja
dan menyempurnakan sistem manajemen perusahaannya agar terhindar dari
wanprestasi.
2016
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI BAWAH TANGAN OLEH DEBITUR TANPA PERSETUJUAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN SEWA GUNA USAHA (STUDI PADA PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE TBK BANDA ACEH) (T. Febri Ramadhan, 2022)
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
(SUATU PENELITIAN PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT BERLIAN GLOBAL ACEH) (TEUKU ARIE AZHARI, 2014)
PERLINDUNGAN NASABAH BANK DARI ANCAMAN PENGELABUAN DIGITAL ATAS PENGGUNAAN INTERNET BANKING DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN (SRI ANDRIAN, 2021)
KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH (Farah Diana, 2017)
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN (RECOVERY) KREDIT BERMASALAH (SUATU PENELITIAN PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG PANDANARAN) (IRENA DWI FETRANINGTYAS, 2018)