PERAN KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERAN KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

ZULYANI MAHMUD - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010447

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
ZULYANI MAHMUD, PERAN KORBAN TINDAK PIDANA
PENIPUAN MELALUI TERANSAKSI
ELEKTRONIK
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 54), pp.,bibl., tabl.
(Ainal Hadi, S.H.,M.Hum)
Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Setiap orang dengan sengaja dan tanpa
hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian
konsumen dalam transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling
lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000.00 (dua
miliar rupiah), pasal ini telah memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku
penipuan melalui transaksi elektronik, namun pada kenyataanya masih ada
konsumen mengalami berbagai kerugian dan ada peran konsumen sebagai korban
dalam terjadinya penipuan jual beli online tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peran
korban dalam tindak pidana penipuan jual beli online, bentuk-bentuk kerugian
korban dalam tindak pidana penipuan jual beli online dan peran korban dalam
penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli online.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan
data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara
mewawancarai responden dan informan, sedangakan data keperpustakaan
diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan buku teks, jurnal
dan tulisan ilmiah yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam
penelitian ini.
Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran korban penipuan
tindak pidana jual beli online adalah terlalu mudah percaya kepada pelaku, tergiur
dengan harga murah, korban tidak hati-hati dalam berbelanja online. Bentuk
kerugian dalam Tindak pidana penipuan jual beli online diantaranya kerugian
ekonomi, kerugian waktu dan Frustasi, Peran korban dalam penyelesaian tindak
pidana penipuan jual beli beli online dengan cara melaporkan dan tidak
melaporkan ke pihak kepolisian. Korban yang melaporkan karena optimistis pihak
kepolisian dapat mendapatkan pelaku dan korban yang tidak melapor karena rasa
pesimistis korban terhadap pihak kepolisian akan berhasil menemukan pelaku
tersebut dan akan mengahabiskan banyak biaya untuk pelaporan tersebut.
Disarankan kepada masyarakat harus lebih berhati-hati dalam
berbelanja online dan pihak kepolisan harus bekerja lebih proaktif dalam
penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli online.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK