Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR 79/PID.B/2013/PN.SKA TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Pengarang
Maya Nadia - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010269
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MAYA NADIA, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR 79/PID.B/2013/PN.SKA
2016 TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,57)pp,bibl,app
Nursiti S.H., M.Hum
Berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana bahwa syarat materiil dari surat dakwaan harus menguraikan secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan. Bentuk Surat Dakwaan dan kualifikasi tindak pidana yang diajukan akan sangat menentukan putusan yang akan diambil oleh hakim.Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 79/PID.B/2013/PN.SKA ditemukan bahwa Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan dalam bentuk subsideritas dan menentukan kualifikasi pidananya sebagai pencurian dengan kekerasan.Tindakan Jaksa Penuntut Umum ini dinilai tidak tepat dan menyebabkan terdakwa hanya dijatuhkan pidana dengan Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP.
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tindakan Jaksa Penuntut Umum yang tidak teliti dalam membuat surat dakwaan dan tidak tepat dalammenentukan kualifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.
Penelitian ini bersifat deskriptif normatif yang apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian kepustakaan (library research).Data yang digunakan yakni data sekunder.Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaahperaturan perundang-undangan, putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 79/Pid,B/2013/PN.SKA, buku-buku dan lain sebagainya. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan caracontent of analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak teliti dalam membuat surat dakwaan dan tidak tepat dalam mengkualifikasikan tindak pidana, terdakwa bukan hanya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tetapi juga perkosaan. Dalam membuat surat dakwaan seharusnya Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan dalam bentuk kumulatif bukan subsideritas karena ada dua tindak pidana yang berbeda yang dilakukan oleh terdakwa, sehingga pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dapat lebih maksimal.
Disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan harus memperhatikan syarat materil yang ada dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, sehingga surat dakwaan tidak kabur dan terdakwa bisa dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya. Jaksa Penuntut Umum harus terus meningkatkan keterampilan dan kepekaannya dalam menentukan klasifikasi tindak pidana yang terjadi sehingga dapat memberikan batasan yang jelas bagi hakim dalam menentukan putusan.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014)
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 78/PID.B/2013/PN.SKA) (ANUGRAH LAKSANA TOGI PULUNGAN, 2019)
ANALISIS PEMBARENGAN PERBUATAN PIDANA TERHADAP PUTUSAN HAKIM NOMOR 55 / PID.B/2015/PN-BNA DAN 79/PID.B/2013/PN.SKA (RINI MIHARTIKA, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 155/DAF.PID.C/2016/PN.SIM TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN KELAPA SAWIT DI PERKEBUNAN PTPN III KEBUN BANGUN (MUHAMMAD RIVANDI AGUSTIAN, 2022)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS NOMOR: 53/PID.B/2015/PN.MRS TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (RIZKA MAULANA, 2018)