Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENJUAL PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Hotma Lestari Hasibuan - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010307
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Hotma Lestari Hasibuan, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI
KONSUMEN TERHADAP PENJUAL
PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA BANDA
ACEH.
2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 65) pp,. tabl., bibl,.app.
T. HAFLISYAH, S.H., M.Hum.
Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang
memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa
memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud. Hal
tersebut juga diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
perdagangan dan pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Namun dalam
kenyataannya masih ditemukan pelanggaran hak konsumen yang dilakukan oleh
pelaku usaha di Kota Banda Aceh.
Tujuan Penelitian Skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi
konsumen terhadap tindakan pelaku usaha yang memperdagangkan pakaian bekas
impor, upaya pemerintah dalam mengatasi peredaran pakaian bekas impor dalam
kaitan dengan perlindungan terhadap konsumen, hambatan pemerintah dalam
mengatasi peredaran pakaian bekas impor.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu
penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan pelaksanaan di
lapangan yang mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode
pendekatan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian lapangan dilakukan
guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan
informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum bagi
konsumen terhadap pakaian bekas impor yaitu upaya preventif berupa sosialisasi
dan belum adanya upaya represif berupa mediasi, konsiliasi dan mengajukan
gugatan di Pengadilan, karena kurangnya kesadaran masyarakat sebagai hak
konsumen. Adapun upaya pemerintah dalam menangani penjual pakaian bekas
impor yaitu dengan melakukan pengawasan secara langsung kepada setiap pelaku
usaha, dan sosialisasi. Hambatan pemerintah dalam menangani hal ini belum
adanya dokumen resmi atau peraturan yang tegas dari Pemerintah Aceh dalam
menangani masalah ini.
Disarankan kepada pemerintah aceh untuk membentuk Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sehingga penyelesaian terhadap
sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi, meningkatkan
pengawasan, sosialisasi, dan pembinaan terhadap penjual pakaian bekas impor,
serta membuat dokumen resmi atau peraturan yang tegas dari Pemerintah Aceh
dalam menangani masalah ini. Kepada masyarakat agar lebih cerdas sehingga
pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tidak mengabaik hak-hak masyarakat
sebagai konsumen.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL-BELI PAKAIAN BEKAS IMPOR (T. MUHAMMAD YUNALDI, 2022)
PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN TERHADAP PENJUAL PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA MEDAN (Ahmad Mulia S Pandia, 2017)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN PAKAIAN BEKAS IMPOR (SUATU PENELITIAN DI PASAR TRADISIONAL SIUNGGAM, KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA) (Rizka Wulandasari Siregar, 2024)
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS IMPOR (SUATU PENELITIAN DI PASAR MELATI MEDAN) (NAZILAH THAMARA, 2020)
TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI THRIFTING PADA PLATFORM MARKETPLACE (Vidya Mairisna, 2024)