SISTEM TUKAB (TRANSAKSI UANG KARTAL ANTAR BANK) MELALUI FOCUS GROUP PADA PT. BANK ACEH KANTOR PUSAT OPERASIONAL BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

SISTEM TUKAB (TRANSAKSI UANG KARTAL ANTAR BANK) MELALUI FOCUS GROUP PADA PT. BANK ACEH KANTOR PUSAT OPERASIONAL BANDA ACEH


Pengarang

DINA MULYADI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1301002030094

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Keuangan dan Perbankan (D3) / PDDIKTI : 61406

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh penulis dengan mengamati dan menganalisa sistem penukaran uang kartal antar bank atau yang biasa disebut TUKAB pada focus group maka dapat di simpulkan :
TUKAB adalah kegiatan antar bank yang meliputi permintaan, penawaran dan penukaran uang rupiah yang masih layak edar dalam rangka memenuhi kebutuhan jumlah nominal dan jenis pecahan uang sesuai ketentuan Bank Indonesia dengan adanya focus grup maka kegiatan atau proses sistem TUKAB yang di lakukan Oleh Bank Indonesia berjalan lancar dan dapat di tetapkan oleh seluruh bank yang mendatangani kesepakatan Bye Laws (TUKAB) sehingga terdapat keseragaman praktek prektek perbankan.
Tata cara pelaksanaan Tukab di lakukan berdasarkan dan berpedoman pada kesepakatan tertulis antar Bank (Bye Laws) TUKAB yang berlaku.
Proses Transaksi Uang kartal Antar Bank harus memilki Giro BI RTGS, maka mekanisme penyereahan uang dan penukaran uang kartal di lakukan secara :
Mailling list
Telepon kepada pejabat yang terdaftar
Faksimili kepada nomor yang terdaftar
Media lainnya.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK