PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

MONARISA SALSABILLA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010024

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MONARISA SALSABILLA
2015
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
PRODUK KOSMETIK YANG DIJUAL
SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH
KUALA
(v, 52p) pp., bibl.
T.HAFLISYAH, S.H., M.Hum
Dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik dan Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha diwajibkan untuk
memberikan informasi yang jelas dan lengkap terhadap produk atau jasa yang
ditawarkannya. Namun pada kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang tidak
memberikan informasi yang jelas dan lengkap terhadap produk kosmetik yang dijual
secara online.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan jual beli secara
online, bentuk perlindungan konsumen terhadap jual beli kosmetik secara online,
upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan konsumen terhadap produk kosmetik
yang tidak terdaftar.
Sesuai dengan bahan data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan
dan penelitian lapangan maka penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris
yang menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan gejala yang
terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu
data yang sudah diperoleh kemudian disusun untuk memperoleh kejelasan masalah
yang akan diteliti.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwadalam transaksi jual beli secara
online ada empat tahap, yaitu: penawaran suatu produk, penerimaan yang dapat
dilakukan sesuai penawaran, pembayaran yang dilakukan dengan mentransfer via
anjungan tunai mandiri (ATM), dan pengiriman barang. Bentuk perlindungan
konsumen yang diberikan oleh undang-undang dengan adanya sanksi administratif
dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha. Upaya hukum yang
dapat dilakukan oleh konsumen yang mengalami kerugian dapat memberikan
pengaduan kepada pihak yang terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM ) dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA).
Disarankan kepada pelaku usaha untuk dapat mencantumkan notifikasi pada
produk kosmetik yang diperjualbelikan agar memudahkan konsumen untuk dapat
membedakan produk legal dan produk illegal, kepada konsumen diharapkan untuk
dapat teliti sebelum menggunakan suatu produk kosmetik agar dapat terhindar dari
hal-hal yang dapat merugikan konsumen.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK