Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
MONARISA SALSABILLA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010024
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MONARISA SALSABILLA
2015
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
PRODUK KOSMETIK YANG DIJUAL
SECARA ONLINE DI KOTA BANDA ACEH
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH
KUALA
(v, 52p) pp., bibl.
T.HAFLISYAH, S.H., M.Hum
Dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik dan Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha diwajibkan untuk
memberikan informasi yang jelas dan lengkap terhadap produk atau jasa yang
ditawarkannya. Namun pada kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang tidak
memberikan informasi yang jelas dan lengkap terhadap produk kosmetik yang dijual
secara online.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan jual beli secara
online, bentuk perlindungan konsumen terhadap jual beli kosmetik secara online,
upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan konsumen terhadap produk kosmetik
yang tidak terdaftar.
Sesuai dengan bahan data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan
dan penelitian lapangan maka penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris
yang menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan gejala yang
terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu
data yang sudah diperoleh kemudian disusun untuk memperoleh kejelasan masalah
yang akan diteliti.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwadalam transaksi jual beli secara
online ada empat tahap, yaitu: penawaran suatu produk, penerimaan yang dapat
dilakukan sesuai penawaran, pembayaran yang dilakukan dengan mentransfer via
anjungan tunai mandiri (ATM), dan pengiriman barang. Bentuk perlindungan
konsumen yang diberikan oleh undang-undang dengan adanya sanksi administratif
dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha. Upaya hukum yang
dapat dilakukan oleh konsumen yang mengalami kerugian dapat memberikan
pengaduan kepada pihak yang terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM ) dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA).
Disarankan kepada pelaku usaha untuk dapat mencantumkan notifikasi pada
produk kosmetik yang diperjualbelikan agar memudahkan konsumen untuk dapat
membedakan produk legal dan produk illegal, kepada konsumen diharapkan untuk
dapat teliti sebelum menggunakan suatu produk kosmetik agar dapat terhindar dari
hal-hal yang dapat merugikan konsumen.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIKA ASING TANPA LABEL HALAL YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI BANDA ACEH (DEVI MAULIDA, 2020)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK TIDAK BERLABEL HALAL DI BANDA ACEH (Farah Khairunnisa, 2022)
PELAKSANAAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN YANG DIJUAL SECARA ONLINE BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DI KOTA BANDA ACEH (Putri Siti Maghfirah, 2024)
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI TERHADAP BUKU YANG DIJUAL OLEH PELAKU USAHA ONLINE (MUHAMMAD IKHSAN RIZKY ZULKARNAIN, 2018)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK OBAT DAN KOSMETIK IMPOR CHINA YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI DALAM BAHASA INDONESIA DI KOTA BANDA ACEH (ROUDHATUL JANNAH, 2023)