PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B LHOKSUKON) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B LHOKSUKON)


Pengarang

Muksalmina - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010061

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Pasal ini juga mengatur tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang mengaku kecanduan. Pasal 4 huruf g Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan menyatakan bahwa menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan/atau mengkonsumsi narkotika dan/atau prekursor narkotika serta obat-obatan lain yang berbahaya, . Namun, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon masih terdapat 15 narapidana yang positif kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan sanksi terhadap narapidana yang menggunakan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, serta upaya menanggulangi penerapan sanksi terhadap narapidana yang menggunakan narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Untuk mendapatkan data penelitian, data yang digunakan dengan penelitian perpustakaan berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, teori, peraturan perundang undangan. Sedangkan, penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan.

Hasil penelitian, bahwa penerapan sanksi terhadap narapidana yang menggunakan narkotika di Lapas Kelas II B Lhoksukon mencakup isolasi, pengurangan hak kunjungan, pencabutan remisi, registrasi F, pemindahan, sanksi sosial, pelaporan ke polisi, serta ancaman pidana berat sesuai UU Narkotika dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013. Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas II B Lhoksukon meliputi tes urine berkala, rehabilitasi bagi narapidana akut, penggeledahan ketat di pintu utama, razia kamar rutin, bimbingan kerohanian, penguatan intelijen pemasyarakatan, serta pemeriksaan menyeluruh barang bawaan pengunjung.

Disarankan kepada pihak aparatur sipir agar dapat melakukan pengawasan secara berkesinambungan dan mencapai ke bagian belakang atau sudut-sudut di dalam lapas yang susah di jangkau baik secara langsung maupun cctv, sehingga dapat mengetahui setiap gerak gerik narapidana yang mencurigakan.

Article 127 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics regulates the misuse of narcotics for personal use. This article also provides for the rehabilitation of narcotics users who admit to being addicted. Article 4 letter (g) of the Ministerial Regulation Number 6 of 2013 concerning the Rules and Regulations of Correctional Institutions and Detention Centers states that storing, producing, carrying, distributing, and/or consuming narcotics and/or narcotic precursors as well as other dangerous drugs is prohibited. However, in the Class II B Lhoksukon Correctional Institution, there are still 15 inmates who tested positive for using methamphetamine. The purpose of this thesis is to explain the implementation of sanctions against inmates who use narcotics in the Class II B Lhoksukon Correctional Institution, as well as the efforts to address the enforcement of sanctions against inmates who use narcotics within the correctional facility. The research method used in this study is empirical juridical. To obtain research data, library research was conducted, including textbooks, theories, and legislation. Meanwhile, field research was carried out by interviewing respondents and informants. The research findings show that the implementation of sanctions against inmates using narcotics in the Class II B Lhoksukon Prison includes isolation, reduction of visitation rights, revocation of sentence remissions, F-registration, transfer to another facility, social sanctions, reporting to the police, and the threat of severe criminal penalties in accordance with the Narcotics Law and Ministerial Regulation Number 6 of 2013. Efforts to combat narcotics abuse in the Class II B Lhoksukon Prison include regular urine tests, rehabilitation for severely addicted inmates, strict searches at the main entrance, routine cell inspections, spiritual guidance, strengthening of correctional intelligence, and thorough checks of visitors’ belongings. It is recommended that prison officers conduct continuous supervision, including reaching the back areas or corners of the prison that are difficult to access both directly and via CCTV, in order to detect any suspicious behavior of inmates.

Citation



    SERVICES DESK