Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMENUHAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN MENTAL TERHADAP NARAPIDANA PENGGUNA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB BANDA ACEH)
Pengarang
NURRAYYAN AZHAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Rosmawati - 198010202005012002 - Penguji
Nurhafifah - 197710092003122001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010263
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Dalam pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya dibidang kesehatan tanpa terkecuali orang yang hilang kemerdekaannya karena sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan. Namun dalam kenyataannya pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan mental di Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh belum terpenuhi secara maksimal karena beberapa hambatan.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan hak-hak narapidana narkotika dalam kesehatan mental, hambatan-hambatan yang terjadi sehingga tidak terpenuhinya pemenuhan hak atas kesehatan mental narapidana narkotika dan upaya-upaya yang semestinya dilakukan oleh pemerintah dalam pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan mental terhadap narapidana ini dapat dipenuhi seluruhnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian lapangan menggunakan data primer yang diperoleh dengan wawancara dengan responden dan informan secara langsung berkaitan dengan penelitian ini. Dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal.
Berdasarkan hasil penelitian dalam pemenuhan hak atas kesehatan mental dilakukan dengan cara penyaringan dan rehabilitasi, namun ditemukan hambatan sehingga tidak dapat terpenuhinya pemenuhan hak atas kesehatan mental terhadap narapidana narkotika ini diantaranya adalah, Sarana dan Prasarana kesehatan mental belum memadai dan anggaran bagi pelayanan kesehatan yang masih sangat minim, dengan adanya hambatan ini menjadi faktor penghambat keberhasilan terjadinya pemenuhan hak atas kesehatan mental terhadap narapidana pengguna narkotika, maka di harapkan adanya upaya pihak rutan untuk mengusulkan dana alokasi terhadap pelayanan kesehatan mental, menambah tenaga medis dan konselor untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan mental terhadap narapidana pengguna narkotika di rumah tahanan kelas IIB Kota Banda Aceh.
Disarankan kepada pemerintah agar membuat peraturan baru tentang kesehatan mental terhadap narapidana, bekerja sama dengan lembaga sosial dan relawan untuk membuat program sosial bersama narapidana, mengadakan pelatihan bagi konselor, Pengawasan dan evaluasi berkala secara ketat terhadap program pelayanan kesehatan mental dan merekrut tenaga profesional yang berkompeten di bidang kesehatan mental.
Article 5 paragraph (1) of Law Number 36 of 2009 concerning Health emphasizes that everyone has the same right to obtain access to health resources without exception for people who have lost their freedom because they are serving a sentence in a Correctional Institution. However, in reality, the fulfillment of the right to mental health services at the Class IIB Banda Aceh Detention Center has not been fulfilled optimally due to several obstacles. The purpose of writing this thesis is to explain the rights of narcotics prisoners in mental health, the obstacles that occur so that the fulfillment of the right to mental health of narcotics prisoners is not fulfilled and the efforts that should be made by the government in fulfilling the right to mental health services for these prisoners can be fulfilled in full. The research method used is empirical juridical. Data obtained from field research using primary data obtained by interviewing respondents and informants directly related to this research. And secondary data obtained from library research using secondary data obtained from laws and regulations, books, and journals. Based on the results of the study in the fulfillment of the right to mental health is done by means of screening and rehabilitation, but obstacles were found so that the fulfillment of the right to mental health for drug prisoners could not be fulfilled, including, Mental health facilities and infrastructure are inadequate and the budget for health services is still very minimal, with these obstacles being a factor inhibiting the success of the fulfillment of the right to mental health for drug-using prisoners, it is hoped that there will be efforts by the prison to propose allocation funds for mental health services, add medical personnel and counselors to improve the efficiency of mental health services for drug-using prisoners in the Class IIB detention center in Banda Aceh City. It is recommended that the government make new regulations on mental health for prisoners, work together with social institutions and volunteers to create social programs with prisoners, hold training for counselors, Strict periodic supervision and evaluation of mental health service programs and recruit competent professionals in the field of mental health.
PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III LANGSA (Nazaryadi, 2017)
TINGKAT KEPUASAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B JANTHO KABUPATEN ACEH BESAR (Nurmanisa, 2016)
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA LANJUT USIA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH) (Muhammad Ilham, 2024)
PEMENUHAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN TERHADAP NARAPIDANA ANAK (SUATU PENELITIAN DI CABANG RUMAH TAHANAN KELAS IIB BIREUEN) (ADI SATYA, 2019)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH TAHANAN WANITA DI RUMAH TAHANAN KELAS II B TAKENGON (Opra Wirdatul Tifla, 2018)