Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB PEMEGANG GADAI DALAM PEMELIHARAAN BARANG JAMINAN GADAI (SUATU PENELITIAN PADA PT PEGADAIAN UNIT SYARIAH SABANG)
Pengarang
Dhea Indah Try Yulanda Sari - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Safrina - 197403122006042001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010098
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 1150 KUH Perdata disebutkan bahwa “Gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang berutang atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas utangnya, dan yang memberi wewenang kepada kreditur untuk mengambil pelunasan piutangnya dan barang itu dengan mendahului kreditur-kreditur lain; dengan pengecualian biaya penjualan sebagai pelaksanaan putusan atas tuntutan mengenai pemilikan atau penguasaan, dan biaya penyelamatan barang itu, yang dikeluarkan setelah barang itu sebagai gadai dan yang harus didahulukan”. Namun dalam peraktiknya, PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal terhadap pemeliharaan barang sehingga mengakibatkan adanya mu’nah yang harus dibayarkan oleh nasabah.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan pemeliharaan barang jaminan gadai PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang, untuk menjelaskan bentuk tanggung jawab pihak pemegang gadai terhadap barang jaminan gadai PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang, dan untuk menjelaskan hambatan PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang dalam melaksanakan pemeliharaan barang jaminan gadai.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan terdapat 3 prosedur dalam pemberian pinjaman, yaitu permohonan pembiayaan, analisis pembiayaan dan keputusan atas permohonan pembiayaan. Terkait dengan tanggung jawab Pegadaian Unit Syariah Sabang merujuk pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 dimana penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrase Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah. Hambatan PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang dalam melaksanakan pemeliharaan barang jaminan gadai, yaitu terkait dengan pengelolaan tempat penyimpanan barang jaminan oleh Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang masih terbilang kurang.
Disarankan kepada pihak pegadaian agar lebih memperhatikan pemeliharaan dalam pemberian pinjaman dengan sistem yang lebih mudah dan cepat. Disarankan agar mekanisme penyelesaian pertanggung jawaban pada Pegadaian Unit Syariah Sabang dilakukan dengan mekanisme penyelesaian di luar dan di dalam pengadilan. Disarankan agar adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak pegadaian dengan Kepolisian Daerah Aceh, Kepolisian Resor Kabupaten/Kota hingga Kepolisian Sektor.
Article 1150 of the Civil Code states that "A pledge is a right obtained by the creditor over a movable item, which is handed over to them by the debtor or their representative as collateral for the debt, and which authorizes the creditor to settle the debt by taking precedence over other creditors; except for the costs of sale as part of the execution of a judgment on claims regarding ownership or control, and the costs of saving the item that were incurred after the item was pledged and must be prioritized." However, in practice, PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang has not fully carried out its responsibility for maintaining the pledged items, leading to the emergence of costs (mu'nah) that must be paid by the customers. The purpose of this thesis is to explain the implementation of the maintenance of pledged items at PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang, to describe the responsibilities of the pledge holder regarding the pledged items at PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang, and to explain the obstacles faced by PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang in maintaining the pledged items. The research method used is empirical juridical research. Data were obtained through interviews with respondents and informants. The research results were analyzed using a qualitative approach. The findings show that there are three procedures in the loan process: financing application, financing analysis, and decision on the financing application. Regarding the responsibilities of Pegadaian Unit Syariah Sabang, it refers to the Fatwa of the National Sharia Council No. 25/DSN-MUI/III/2002, where resolution is done through the Sharia Arbitration Body if an agreement is not reached through deliberation. The obstacles faced by PT Pegadaian Unit Syariah Kota Sabang in maintaining pledged items include inadequate management of the storage space for pledged items. It is recommended that Pegadaian pay more attention to the maintenance of pledged items by offering a more efficient and quicker loan system. It is also suggested that the mechanism for resolving liabilities at Pegadaian Unit Syariah Sabang be handled both through out-of-court and in-court dispute resolution mechanisms. Furthermore, it is advised to establish a Memorandum of Understanding (MoU) between Pegadaian and the Aceh Regional Police, the District Police, and the Sector Police.
TANGGUNG JAWAB PENERIMA GADAI TERHADAP JAMINAN YANG HILANG DI PT PEGADAIAN (PERSERO) KOTA BANDA ACEH (SITI RAHMAYANI, 2018)
PELAKSANAAN EKSEKUSI BARANG GADAI YANG TELAH JATUH TEMPO DI PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG BIREUEN (Najmah Munira, 2017)
PERSEPSI, PREFERENSI DAN PERILAKU MASYARAKAT BANDA ACEH TERHADAP KEPUTUSAN MENGGUNAKAN PRODUK GADAI EMAS DI PT PEGADAIAN SYARIAH (MUBARAK MAULANA, 2024)
ANALISIS IMPLEMENTASI AKUNTANSI DALAM SISTEM PEMBIAYAAN GADAI SYARIAH PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG KOTA BANDA ACEH (Asrida Gebrina, 2014)
SISTEM PEMBIAYAAN PRODUK QARDH BERAGUN EMAS RNPADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP LAMBARO (Raudhatunnur, 2015)