STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO RNNOMOR: 91/PID.SUS/2011/PN.PSO RNTENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO RNNOMOR: 91/PID.SUS/2011/PN.PSO RNTENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI


Pengarang

Cut Rizky Febrina - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010312

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.023 23

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
CUT RIZKY FEBRINA, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO NOMOR:
2015 91/Pid.Sus/2011/PN.Pso TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,65) pp, bibl, app.
RIZANIZARLI, S.H.,M.H.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menerapkan suatu sistem ancaman pidana minimum khusus (straf minimum rules) dalam penjatuhan sanksi pidananya. Ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan untuk tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang ada padanya sehingga dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara, di pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Namun hakim dalam Putusan Nomor: 91/Pid.Sus/2011/PN.Pso telah menjatuhkan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus, sehingga bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut.
Tujuan penulisan studi kasus ini yaitu untuk menjelaskan bahwa adanya putusan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus yang tidak dibenarkan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan menjelaskan putusan pidana yang dijatuhkan oleh hakim belum mencapai tujuan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang mencakup buku-buku, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan lain sebagainya. Studi ini dilakukan dengan cara menelaah putusan pengadilan dan mencari solusi atas permasalahannya.
Hasil penelitian Putusan Nomor: 91/Pid.Sus/2011/PN.Pso menyimpulkan bahwa penjatuhan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus oleh hakim tidak dapat dibenarkan, karena telah bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menerapkan sistem pidana minimum khusus (straf minimum rules), asas legalitas (tiada pidana tanpa undang-undang), dan Pasal 55 ayat (1). Putusan ini juga belum mencapai tujuan hukum yaitu nilai kepastian hukum, nilai keadilan dan nilai kemanfaatan.
Disarankan kepada hakim untuk selalu meningkatkan kualitasnya dalam menjatuhkan suatu putusan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh undang-undang dan hukum yang berlaku. Diharapkan hakim dalam menjatuhkan putusan untuk memperhatikan kembali unsur-unsur dari tujuan hukum, sehingga tercapai nilai kepastian hukum, nilai keadilan dan nilai kemanfaatan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK