PENGARUH ALOKASI PAJAK ANTAR PERIODA BERDASARKAN PSAK NO. 46 TERHADAP EARNING RESPONSE COEFFICIENT (ERC) PADA PERUSAHAAN JASA YANG TERIDAFTAR DI BEJ | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGARUH ALOKASI PAJAK ANTAR PERIODA BERDASARKAN PSAK NO. 46 TERHADAP EARNING RESPONSE COEFFICIENT (ERC) PADA PERUSAHAAN JASA YANG TERIDAFTAR DI BEJ


Pengarang

Liza Fauziah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0111310060

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi Univeristas Syiah Kuala., 2006

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh alokasi pajak antar perioda berdasarkan PSAK No.46 terhadap earning respon secoefficient (ERC) pada perusahaan jasa. Sampel yang digunakan merupakan perusahaan jasa yang sudah terdafttar di BEJ sejak tanggal I januari 200I sampai dengan 3I desember 2004 dan telah melaporkan alokasi pajak antar perioda berdasarkan PSAK No.46 setidaknya selama empat tahun berturut-turut. Data yangdigunakan dalam penelitian ini adalah data runtun waktu (time-series) yang dianalisis dengan menggunakan model regresi linear. Kemudian pengujian dirangkai dengan ujit untuk menguji pengaruh alokasi pajak antar perioda berdasarkan PSAK No.46 terhadap earning response coefficient (ERC), Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh alokasi pajak antar perioda berdasackan PSAK No.46 terhadap earning response caefficent (ERC), hal tersebut didasarkan pada nilai thitung < ttabel (0,515< 2,0096) dengan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0,607 < 0,05). Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini menerima Ho. Berdasarkan analisis di atas dapat disimpulkan bahwa alokasi pajak antar perioda berdasarkan PSAK No.46 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap earning response coefficient (ERC).

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK