TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)


Pengarang

Muhammad Haikal Akmal - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Tarmizi - 196707171993031004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010328

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juga mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak seperti Pasal 76E yang menyatakan bahwa, “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul, termasuk definisi hukum, unsur-unsur tindak pidana, serta sanksi yang diatur dalam perundang-undangan. Kajian ini juga mencakup evaluasi terhadap efektivitas penegakan hukum, tantangan yang dihadapi dalam proses peradilan, dan dampak psikologis serta sosial yang dialami oleh korban.

Penelitian ini adalah penelitian yutridis empiris. Data dieperoleh melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Studi lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan responden. Studi kepustakaan dilakukan untuk memeperoleh data sekunder dengan menelaah dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi hukum terhadap kasus tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal pembuktian dan perlindungan terhadap korban. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang lebih kuat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana ini. Kesimpulannya, penegakan hukum yang tegas dan komprehensif serta peningkatan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Disarankan kepada pemerintah perlu memperkuat peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak dari kejahatan seksual. Pengkajian ulang dan penambahan hukuman yang lebih berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat menjadi deterrent yang efektif. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan konsisten dan transparan untuk menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak akan ditoleransi.

The Law Number 35 of 2014 on Child Protection is an amendment to Law Number 23 of 2002, which also regulates sexual offenses against children, such as Article 76E, which states, “Every person is prohibited from committing violence, coercion, deception, a series of lies, or persuading a child to commit or allow sexual acts to be performed.” This research aims to analyze the causes of the crime of persuading a child to engage in sexual acts, including the legal definitions, the elements of the crime, and the sanctions stipulated in legislation. This study also includes an evaluation of the effectiveness of law enforcement, the challenges faced in the judicial process, and the psychological and social impacts experienced by the victims. This research is empirical juridical in nature. Data is obtained through field studies and literature reviews. Field studies are conducted to gather primary data through interviews with respondents. Literature reviews are performed to obtain secondary data by examining and studying the relevant laws and regulations. The results of the study indicate that the implementation of the law regarding the crime of persuading a child to engage in sexual acts still faces various challenges, particularly in terms of proving the case and protecting the victims. Therefore, stronger collaboration between the government, law enforcement, and society is needed to enhance the effectiveness of law enforcement and prevent such crimes. In conclusion, strict and comprehensive law enforcement, along with increased public awareness, is key to protecting children from sexual crimes. It is recommended that the government strengthen the legal framework concerning the protection of children from sexual crimes. A review and enhancement of penalties for sexual offenders against children could serve as an effective deterrent. Additionally, law enforcement must be conducted consistently and transparently to demonstrate that such crimes will not be tolerated.

Citation



    SERVICES DESK