KEABSAHAN AKTA NOTARIS DENGAN PENGHADAP PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KEABSAHAN AKTA NOTARIS DENGAN PENGHADAP PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU


Pengarang

Nadia Indra Hidayati - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing I
Ridwan - 195808081986031007 - Dosen Pembimbing II
Suhaimi - 196612311991031023 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2203202010027

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Salah satu kewenangan notaris ialah membuat akta otentik, kemudian memberikan kewajiban bagi Notaris untuk membacakan akta di hadapan penghadap sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN. namun apabila kenyataannya, jika yang akan datang penghadapnya ialah seorang disabilitas tuna rungu yang akan melakukan pembuatan akta otentik atas segala kepentingan perbuatan hukumnya dan notaris mempunyai peran untuk memenuhi hak-hak mereka agar tidak dirugikan.
Penelitian ini bertujuan menjelaskan keabsahan akta notaris dengan penghadap penyandang disabilitas tuna rungu, menjelaskan kepastian Hukum untuk penyandang disabilitas tuna rungu dan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi penghadap disabilitas tuna rungu terhadap akta yang dibuat notaris.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yang bersifat kualitatif dengan cara melakukan interpretasi (penafsiran) terhadap bahan- bahan hukum yang diolah, kemudian memberikan gambaran-gambaran (deskripsi), dari bahan hukum. jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan empiris.
Hasil dari penelitian ini adalah keabsahan dalam pembuatan akta otentik seorang disabilitas tuna rungu, tetap dapat membuat akta notaris atas namanya sendiri karena masih mampu dalam akal pikirannya untuk melakukan perbuatan hukumnya sendiri dan penyandang disabilitas tuna rungu dalam pembuatan akta notaris masih tetap menjadi subjek yang bertindak atas namanya sendiri. Kepastian hukum untuk penyandang disabilitas tuna rungu dalam pembuatan akta notaris terjadinya Kekosongan hukum hal ini karena UUJN belum mengatur secara tegas untuk maka dari itu Dampak dari ketiadaan aturan pelaksana atas UUJN untuk
penghadap Penyandang Disabilitas tuna rungu adalah, tidak terjaminnya kepastian hukum bagi para disabilitas tuna rungu. Perlindungan hukum yang dilakukan adalah dengan menggunakan surat penetapan pengadilan, jurus bahasa isyarat untuk berkomunikasi, dan perlindungan yang dilakukan disabilitas tuna rungu yaitu dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan notaris mengenai apa yang seharusnya dilakukan penghadap dalam melakukan pembuatan akta notaris.
Saran dari penelitian ini yaitu pemerintah sebagai lembaga negara seharusnya memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum secara detail untuk penyandang disabilitas tuna rungu dalam melakukan pembuatan akta notaris, dikarenakan terdapat kekosongan hukum dalam UUJN.

Kata kunci: Keabsahan, Akta notaris, Penyandang disabilitas tuna rungu

One of the authorities of a notary is to make authentic deeds, thus giving the notary an obligation to read the deed before the person appears as explained in Article 16 paragraph (1) letter m UUJN. However, in reality, if the person appears is a deaf person with disabilities who will make an authentic deed for all the interests of his legal actions and the notary has a role to fulfill his rights so that he is not harmed. This study aims to explain the validity of notarial deeds with deaf persons with disabilities appearing, explain legal certainty for deaf persons with disabilities and to explain legal protection for deaf persons with disabilities appearing against deeds made by notaries. The research method used in this writing is a qualitative method by interpreting the legal materials that are processed, then providing descriptions of the legal materials. This type of research is normative research, using a regulatory approach, a conceptual approach, and an empirical approach. The results of this study are the validity of making an authentic deed of a deaf person with disabilities, can still make a notarial deed in his own name because he is still able in his mind to carry out his own legal actions and the deaf person with disabilities in making a notarial deed is still a subject who acts in his own name. Legal certainty for deaf people with disabilities in making notarial deeds, the occurrence of a legal vacuum, this is because the UUJN has not explicitly regulated it, therefore the impact of the absence of implementing regulations on the UUJN for deaf people with disabilities is that there is no guarantee of legal certainty for deaf people with disabilities. The legal protection carried out is by using a court order, meaningful language techniques to communicate, and protection carried out by deaf people with disabilities, namely by consulting first with a notary regarding what the person should do in making a notarial deed. The suggestion from this study is that the government as a state institution should provide legal protection and legal certainty in detail for deaf people with disabilities in making notarial deeds, because there are legal limitations in the UUJN. Keywords: Validity, Notarial Deed, Lovers of deaf people with disabilities

Citation



    SERVICES DESK