PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI KOPI ANTARA PETANI DAN TOKE KOPI (SUATU PENELITIAN DI DESA ATANG JUNGKET, KECAMATAN BIES, KABUPATEN ACEH TENGAH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI KOPI ANTARA PETANI DAN TOKE KOPI (SUATU PENELITIAN DI DESA ATANG JUNGKET, KECAMATAN BIES, KABUPATEN ACEH TENGAH)


Pengarang

Ananda Rizky - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Safrina - 197403122006042001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010079

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 1457 KUHPerdata menyatakan bahwa Jual beli adalah suatu perjanjian, dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain untuk membayar harga benda yang telah diperjanjikan. Dengan demikian maka jual beli adalah suatu perbuatan yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian. Namun pada pelaksanaan jual beli kopi antara petani dan toke kopi di Desa Atang jungket, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah terdapat salah satu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai yang telah diperjanjikan.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian jual beli kopi antara petani dan toke kopi, menjelaskan bentuk wanprestasi dalam perjanjian jual beli kopi antara petani dan toke kopi, dan menjelaskan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual beli kopi antara petani dan toke kopi.

Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, data diperoleh dari gabungan data lapangan dan data kepustakaan. Data di lapangan diperoleh dengan melakukan wawancara dengan responden yang terkait dengan penelitian, dan data sekunder diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal, dan skripsi.

Berdasarkan dari hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian jual beli kopi antara petani dan toke kopi dilakukan dengan perjanjian secara lisan, yang hanya berdasarkan pada kepercayaan dan itikad baik diantara kedua belah pihak. Terdapat tiga bentuk perjanjian jual beli antara petani dan toke kopi, yaitu perjanjian jual beli seperti umumnya, perjanjian jual beli yang ditangguhkan, dan perjanjian jual beli yang pembayarannya ditangguhkan. Dalam perjanjian-perjanjian tersebut biasa terjadi wanprestasi yaitu, tidak melaksanakan perjanjian sebagaimana yang diperjanjikan, dan melaksanakan perjanjian tidak tepat pada waktunya. Pada saat tejadi wanprestasi maka upaya penyelesaian akan dilakukan melalui teguran dan apabila tidak berhasil maka akan dilakukan musyawarah.

Disarankan kepada kedua belah pihak dalam perjanjian jual beli kopi agar memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan dan membuat suatu perjanjian tertulis secara jelas mengenai mekanisme pembayaran, penyerahan, dan penerimaan biji kopi sehingga baik pihak penjual maupun pihak pembeli dapat terhindar dari wanprestasi. Serta disarankan pula kepada perangkat desa setempat untuk mengadakan penyuluhan kepada masyarakat bahwa setiap transaksi harus memiliki komitmen yang jelas bukan hanya berlandaskan kebiasaan

Article 1457 of the Civil Code states that buying and selling is an agreement, in which one party binds himself to deliver an object and the other party to pay the price of the agreed object. Thus, buying and selling is an act that creates rights and obligations between the two parties involved in the agreement. However, in the implementation of the sale and purchase of coffee between farmers and coffee toke in Atang Jungket Village, Bies District, Central Aceh Regency, there is one party that does not fulfill its obligations as agreed. This study aims to explain the implementation of the coffee sale and purchase agreement between farmers and coffee toke, explain the form of default in the coffee sale and purchase agreement between farmers and coffee toke, and explain the settlement of default in the coffee sale and purchase agreement between farmers and coffee toke. The type of research conducted in this study is empirical juridical, data obtained from a combination of field data and library data. Field data is obtained by conducting interviews with respondents related to the research, and secondary data is obtained from books, laws and regulations, journals, and theses. Based on the results of the study, it is known that the coffee sale and purchase agreement between farmers and coffee toke is carried out by oral agreement, which is only based on trust and good faith between the two parties. There are three forms of sale and purchase agreements between farmers and coffee toke, namely sale and purchase agreements in general, deferred sale and purchase agreements, and deferred payment sale and purchase agreements. In these agreements, defaults usually occur, namely, not carrying out the agreement as promised, and carrying out the agreement not on time. When a default occurs, settlement efforts will be made through reprimands and if it is unsuccessful, deliberations will be held. It is recommended to both parties in the coffee sale and purchase agreement to fulfill their obligations as agreed and make a clear written agreement regarding the mechanism of payment, delivery, and acceptance of coffee beans so that both the seller and the buyer can avoid default. It is also advisable for local village officials to conduct counseling to the community that every transaction must have a clear commitment not just based on custom.

Citation



    SERVICES DESK