Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
KEPASTIAN HUKUM PERJANJIAN KERJASAMA YANG STATUS PERSEROAN TERBATASNYA DINYATAKAN BUBAR BERDASARKAN PUTUSAN NO. 697/ PDT.G/2022/PN. TNG
Pengarang
Nuzulul Ramadhanty - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I
Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing II
Muhammad Zaki - 196503071992031003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2203202010004
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 1868 KUHPerdata menyatakan bahwa akta otentik adalah suata akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang oleh/atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk maksud itu, ditempat dimana akta dibuat. Akta otentik itu harus benar-benar sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam peraturan UUJN, namun dalam kenyataannya terdapat beberapa kasus yang terjadi pada akta pendirian Perseroan yang dibuat oleh notaris dimana akta otentik mengalami penurunan atau pendegrasian dari akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan. Pendegrasian tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan atau tidak sesuai UUJN dan Peraturan yang telah diatur oleh pemerintahan. Dalam hal ini pendegrasian terjadi berdasarkan Putusan No.697/Pdt.G/2022/Pn.Tng. dimana akta pendirian Perseroan terbatasnya berubah menjadi akta dibawah tangan (terdegradasi) dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan tentang status perjanjian kerjasama yang dibuat oleh perseroan terbatas yang akta pendiriannya dinyatakan bubar, menganalisis perlindungan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama yang diketahui kemudian status perseroannya dinyatakan bubar, dan menjelaskan akibat hukum terhadap penerbitan akta pendirian perseroan yang kemudian terbukti cacat prosedur yang didasarkan pada Putusan Pengadilan dengan No. 697/ Pdt.G/2022/Pn. Tng.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum Empiris. Penelitian hukum Empiris yaitu penelitian hukum yang datanya diperoleh dari sumber data primer atau data yang diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa status perjanjian kerjasama dalam perseroan yang dinyatakan bubar oleh putusan pengadilan adalah batal demi hukum, dikarenakan adanya cacat prosedural dalam pembuatan akta pendirian. Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perseroan ini tetap dilindungi oleh putusan pengadilan, perusahaan juga bertanggung jawab melindungi para pihak dalam perjanjian kerjasama. Akibat hukum terhadap penerbitan akta pendirian perseroan yang cacat prosedur yaitu pengadilan membatalkan akta pendirian yang dibuat oleh perusahaan, dimana akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan (Terdegradasi) dikarenakan adanya cacat formil dalam pembuatan akta yang dilakukan oleh notaris, sehingga akta pendiriannya dinyatakan batal demi hukum atau dibubarkannya perusahaan tersebut.
Dari status perjanjian yang batal demi hukum dapat disarankan untuk memperbaharui perjanjian kerjasama antara pihak yang terlibat dalam perjanjian. Perusahaan tetap harus bertanggung jawab dalam melindungi para pihak yang terlibat dalam perseroan yang meraka buat, sehingga para pihak merasa aman dalam bekerja untuk perusahaan. Untu akta pendirian yang memiliki cacat prosedur hendaknya perusahaan membuat baru lagi akta pendiriannya, dimana seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam akta pendirian harus hadir langsung dihadapan Notaris yang berwenang dan juga notaris harus jujur tidak boleh mendengarkan sebelah pihak saja, dimana notaris harus netral ketika berhadapan dengan masyarakat yang hadir dihadapannya.
Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Akta pendirian, Akta Terdegradasi.
Article 1868 of the Indonesian Civil Code states that an authentic deed is a document made in a form determined by law, by or before an authorized public official, at the place where the deed is made. An authentic deed must strictly comply with the provisions set by the Notary Law (UUJN). However, in practice, there are cases involving the articles of association of companies made by notaries, where authentic deeds experience degradation, transforming from authentic deeds into private deeds. This degradation occurs due to non-compliance with established regulations or the UUJN and governmental provisions. This degradation is exemplified in Decision No. 697/Pdt.G/2022/Pn.Tng, where the company's articles of association were downgraded to a private deed due to non-compliance with established regulations. This research aims to analyze and explain the status of cooperation agreements made by limited liability companies whose articles of association have been declared null, analyze legal protection for parties involved in cooperation agreements when the company status is later declared null, and explain the legal consequences of issuing articles of association that are later proven to be procedurally defective based on Court Decision No. 697/Pdt.G/2022/Pn.Tng. This study employs empirical legal research, which collects data from primary sources or directly from the field through interviews with respondents and informants. The collected data is then analyzed using qualitative analysis. The study results indicate that the status of cooperation agreements in companies declared null by court decisions is void ab initio due to procedural defects in drafting the articles of association. Legal protection for parties in such companies remains upheld by court rulings, and the company is also responsible for protecting the parties involved in the cooperation agreement. The legal consequence of issuing procedurally defective articles of association is that the court nullifies the articles made by the company, causing the authentic deed to degrade into a private deed due to formal defects in the notary's drafting, thereby rendering the articles void or leading to the dissolution of the company. Given that the agreements are void ab initio, it is recommended to renew the cooperation agreements between the parties involved. The company must still be responsible for protecting the parties involved in the company they created so that all parties feel secure working for the company. For articles of association with procedural defects, the company should re-draft new articles of association, ensuring that all parties involved are present directly before the authorized notary, who must remain impartial and not favor any side when dealing with the public. Keywords: Limited Liability Company, Articles of Association, Degraded Deed.
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 958/PID.B/2022/PN BDG TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN (Tias Pramesti Amelia, 2024)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR : 07/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL TENTANG KEABSAHAN SURAT PERJANJIAN ANTARA PT. TIMAH DAN RNPT. SOMIT TRAKONAD (GRAHANA JUMAWAL, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 2275K/PDT 2016 TENTANG WANPRESTASI DALAM KONTRAK PENANGGUNGAN UTANG (DEVI SILVIA, 2021)
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN KAWIN (Farah Rieza, 2022)
AKIBAT PENYADAPAN TERHADAP STATUS PERJANJIANRNINTERNASIONAL ANTARA PARA PIHAKRN(KASUS PENYADAPAN YANG DILAKUKAN OLEH AUSTRALIA TERHADAP INDONESIA TAHUN 2013) (Vera Yanti Artega, 2014)