Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (NAMARIBOTO) DARI SEGI HUKUM ADAT BATAK TOBA (SUATU PENELITIAN DI DESA AEK LOBA KABUPATEN ASAHAN, SUMATERA UTARA)
Pengarang
AR-RANNIRY SAVA ASY-SYARH ADDIN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
A. Malik Musa - - - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010228
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Perkawinan menurut adat bukan hanya berarti sebagai ‘perikatan perdata’ tetapi juga merupakan ‘perikatan adat’ sekaligus merupakan ‘perikatan kekerabatan’. Perkawinan bukan hanya menyangkut kedua mempelai saja, tetapi juga keluarga kedua belah pihak. Perkawinan semarga ialah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki marga yang sama. Perkawinan semarga sangat dilarang keras dikarenakan dalam adat Batak Toba orang yang semarga
adalah saudara kandung. larangan ini sudah ada sejak dahulu sampai sekarang, namun di Desa Aek Loba masih ada yang melangsungkan perkawinan semarga.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penyebab larangan perkawinan semarga (NAMARIBOTO) pada masyarakat Batak Toba di Desa Aek Loba, menjelaskan sebab masih terjadi perkawinan semarga (NAMARIBOTO), pada masyarakat Batak Toba di Desa Aek Loba, dan menjelaskan sanksi hukum adat Batak Toba jika melakukan perkawinan semarga (NAMARIBOTO).
Penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan guna mendapatkan data sekunder dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan melalui teknik wawancara dengan sejumlah responden dan informan.
Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa dalam adat Batak Toba perkawinan semarga ini sangat dilarang keras karena pada dasarnya orang-orang semarga adalah keturunan dari seorang kakek yang sama sehingga dapat merusak partuturon (hubungan tegur sapa) dikarenakan itu mereka dinggap sebagai orang- orang yang sedarah. Dalam kasus perkawinan semarga yang terjadi di Desa Aek Loba ditemukan beberapa faktor yang menjadi penyebab larangan perkawinan semarga seperti, faktor pendidikan, cinta, agama, ekonomi, perantauan, tempat dan lingkungan. Apabila di dalam masyarakat ada yang melakukan perkawinan semarga maka sanksi yang diterapkan sesuai dengan aturan adat seperti diusir dari desa dan dikucilkan hingga tidak diperbolehkan mengikuti acara-acara adat.
Disarankan hendaknya parah tokoh adat dan masyarakat mengadakan kajian larangan perkawinan semarga ini yang sudah sangat melekat dan mendarah daging dalam adat Batak Toba di masyarakat Desa Aek Loba. Seharusnya juga peran orang tua juga sangat penting, dikarenakan orang tua bisa memberi tahu anak-anak mereka sedari kecil serta bisa langsung memberikan pandangan mengenai larangan perkawinan semarga dan apa akibat hukum serta sanksi jika mereka melangsungkan perkawinan.
Marriage according to adat is not only a 'civil contract' but also a 'customary contract' as well as a 'kinship contract'. Marriage involves not only the bride and groom, but also the families of both parties. Semarga marriage is a marriage performed by couples who have the same clan. Semarga marriage is strictly prohibited because in the Toba Batak custom, people with the same surname are siblings. This prohibition has existed from the past until now, but in Aek Loba Village there are still those who carry out surname marriages. The purpose of this study is to explain the causes of the prohibition of semarga marriage (NAMARIBOTO) in the Toba Batak community in Aek Loba Village, explain the reasons why semarga marriage (NAMARIBOTO) still occurs, in the Toba Batak community in Aek Loba Village, and explain the sanctions of Toba Batak customary law if you do semarga marriage (NAMARIBOTO). The research in writing this thesis uses empirical legal research, namely this research data obtained through library research to obtain secondary data and field research to obtain primary data conducted through interview techniques with a number of respondents and informants. Based on the results of data analysis, it is known that in the Toba Batak custom this surname marriage is strictly prohibited because basically people of the same surname are descendants of the same grandfather so that it can damage partuturon (relationship of greeting) because of that they are considered as people of the same blood. In the case of surname marriage in Aek Loba Village, there are several factors that cause the prohibition of surname marriage, such as education, love, religion, economy, overseas, place and environment. If in the community there are those who do inbreeding, the sanctions applied are in accordance with customary rules such as being expelled from the village and ostracized so that they are not allowed to attend traditional events. It is recommended that traditional leaders and the community conduct a study on the prohibition of semarga marriages, which are very embedded and ingrained in Toba Batak customs in the Aek Loba Village community. The role of parents should also be very important, because parents can tell their children from a young age and can directly provide views on the prohibition of semarga marriages and what legal consequences and sanctions if they marry.
LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA PADA MASYARAKAT ALAS (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TENGGARA) (Kamisah, 2023)
TINJAUAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PADANG SIDEMPUAN TENGGARA KOTA PADANG SIDEMPUAN). (Sarah Mailan Siregar, 2023)
PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT ADAT BATAK KARO PADA PERKAWINAN CAMPURAN (Nila Safitri Br Bangun, 2023)
PROSES AKULTURASI ANTARA MASYARAKAT SUKU BATAK TOBA DENGAN MASYARAKAT SUKU PAKPAK PADA PERKAWINAN DI KECAMATAN SIDIKALANG KABUPATEN DAIRI SUMATERA UTARA (Hamzah F Padang, 2018)
IMPLEMENTASI DAN URGENSI LARANGAN MENIKAH SEMARGA PADA MASYARAKAT PAKPAK BOANG DI ACEH SINGKIL (Shalawati, 2024)