TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN YANG BELUM DEWASA ATAS DASAR PERSETUJUAN DARI PEREMPUAN SENDIRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN YANG BELUM DEWASA ATAS DASAR PERSETUJUAN DARI PEREMPUAN SENDIRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)


Pengarang

ANZA FAHRAZI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
M. Iqbal - 198005182005011002 - Penguji
Efendi - 196712071993031002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010278

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kasus tindak pidana yang diteliti bersalah melanggar Pasal 332 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa. “Paling lama tujuh tahun, barangsiapa membawa lari seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik dalam maupun di luar perkawinan”.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, dan upaya untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, perundang-undangan, dan putusan Pengadilan Negeri Bireuen.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat dijelaskan bahwa faktor penyebab tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa adalah karena tidak direstui hubungannya oleh orang tua perempuan, sehingga perempuan memilih untuk pergi bersama laki-laki atau pacarnya karena terjadi perselisihan dengan orang tuanya. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa adalah dengan menilai alat bukti, keterangan terdakwa dan fakta-fakta persidangan, dalam putusan yang di teliti, hakim menjatuhkan hukuman yang relatif ringan karena perempuan yang mengajaknya untuk pergi dari rumah. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan berkunjung ke sekolah-sekolah serta membagikan brosur-brosur tentang bahayanya pergaulan bebas.
Disarankan kepada pelaku agar tidak menjalin hubungan dengan anak perempuan yang belum dewasa, dan anak perempuan agar dapat mematuhi perintah serta larangan orang tua, orang tua juga berkewajiban mendidik anaknya sejak dini agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, dan tidak terjadi tindak pidana ini, karena dampak dari tindak pidana ini yaitu masa depan anak menjadi terancam.

The criminal case studied is guilty of violating Article 332 paragraph (1) of the Criminal Code (KUHP) which states that. "A maximum of seven years, anyone who carries off a woman who is not yet an adult, without the will of her parents or guardian but with her consent with the intention of ensuring control over the woman, either within or outside of marriage". The purpose of writing this thesis is to explain the factors causing the occurrence of the crime of running away with a woman who is not yet an adult, the judge's considerations in making a decision, and efforts to overcome the occurrence of the crime of running away with a woman who is not yet an adult. The research method used is empirical juridical. The data in this study were obtained through field research and literature. Field research to obtain primary data by conducting interviews. Literature research to obtain secondary data by studying books, legislation, and decisions of the Bireuen District Court. Based on the results of the research conducted, it can be explained that the factors causing the crime of running away with a woman who is not yet an adult are because the relationship is not approved by the woman's parents, so that the woman chooses to go with a man or boyfriend because there is a dispute with her parents. The judge's consideration in passing a verdict on the defendant is by assessing the evidence, the defendant's statement and the facts of the trial, in the verdict that was examined, the judge gave a relatively light sentence because the woman invited him to leave the house. The prevention efforts made were by visiting schools and distributing brochures about the dangers of promiscuity. It is recommended that the perpetrator not have a relationship with a girl who is not yet an adult, and the girl must obey the orders and prohibitions of her parents, parents are also obliged to educate their children from an early age so that they do not fall into promiscuity, and this crime does not occur, because the impact of this crime is that the child's future is threatened.

Citation



    SERVICES DESK