WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG-PIUTANG KEPADA TOKE KOPI DENGAN JAMINAN PEMBAYARAN HASIL PANEN ( SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BENER MERIAH ) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG-PIUTANG KEPADA TOKE KOPI DENGAN JAMINAN PEMBAYARAN HASIL PANEN ( SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BENER MERIAH )


Pengarang

Rinta Suhesti - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010077

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : ., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Di dalam Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa : “Karena alasan-alasan yang ditentukan oleh Undang-Undang perjanjian haruslah dilaksanakan dengan itikad baik”. Perjanjian utang-piutang antara toke kopi dan petani kopi dengan jaminan pembayaran hasil panen dibuat secara lisan namun pada pelaksanaannya terjadi wanprestasi.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan Pelaksanaan perjanjian utang-piutang, penyebab terjadinya wanprestasi, dan upaya yang ditempuh dalam menyelesaikan wanprestasi utang-piutang kepada toke kopi dengan jaminan pembayaran hasil panen.

Penelitian ini menggunakan metode Penelitian yuridis empiris, data yang didapatkan berupa data Primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan berupa wawancara, dan Penelitian kepustakaan didapatkan dengan cara membaca dan mempelajari Undang-Undang, buku-buku, karya ilmiah dan literatur terkait.

Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan perjanjian utang-piutang kepada toke kopi dengan jaminan pembayaran hasil panen, dilakukan dengan cara petani wajib menyerahkan hasil panennya kepada toke kopi dan hutang bisa dibayar secara cicilan atau kontan. Ada tiga penyebab terjadinya wanprestasi yaitu, praktik pengurangan harga beli, faktor ekonomi dan kelalaian petani peminjam. Upaya yang ditempuh dalam menyelesaikan wanprestasi pada pelaksanaan perjanjian utang-piutang kepada toke kopi dengan jaminan hasil panen ini yaitu : menegur petani melalui panggilan telepon untuk segera membayar hutangnya, mendatangi rumah petani yang telat membayar hutang, dan upaya terakhir yang ditempuh adalah membuat kesepakatan ulang secara lisan dengan menghadirkan Reje Kampung setempat guna menjadi saksi dalam pembuatan perjanjian.

Disarankan kepada para pihak hendaknya membuat perjanjian secara tertulis dan melaksanakan perjanjian sebagaimana yang diperjanjikan dan disarankan kepada toke kopi hendaknya meminta jaminan benda yang bisa diperjual belikan kepada petani kopi yang melakukan wanprestasi dan telat membayar hutangnya kepada toke kopi.

Article 1338 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code states that: "For reasons determined by law, an agreement must be executed in good faith." A debt agreement between a coffee wholesaler and coffee farmers, with the guarantee of payment from the harvest, was made verbally, but in its execution, there was a breach of contract. The purpose of this thesis is to explain the execution of the debt agreement, the causes of the breach of contract, and the efforts made to resolve the breach of contract related to the debt agreement with the coffee wholesaler, where payment is guaranteed by the harvest. This research employs empirical juridical methods, utilizing both primary and secondary data. Primary data is obtained from field research through interviews, while secondary data is gathered through literature reviews, including laws, books, academic papers, and related literature. Based on the research findings, the execution of the debt agreement with the coffee wholesaler, where payment is guaranteed by the harvest, is carried out by requiring farmers to deliver their harvest to the coffee wholesaler. The debt can be repaid either in installments or in full. There are three causes of the breach of contract: price reduction practices, economic factors, and negligence on the part of the borrowing farmers. Efforts to resolve the breach of contract include: contacting the farmers via phone to remind them to pay their debt, visiting the farmers' homes when they are late in repayment, and as a last resort, renegotiating the agreement verbally, with the local village leader (Reje Kampung) present as a witness during the formation of the new agreement. It is recommended that both parties create a written agreement and fulfill the terms as agreed. It is also suggested that the coffee wholesaler requests a physical collateral from the farmers that can be sold in the event of a breach of contract or late repayment.

Citation



    SERVICES DESK