PENYELESAIAN HUTANG DEBITUR KEPADA KREDITUR ATAS BARANG JAMINAN GADAI EMAS PADA PT. PEGADAIAN UNIT PELAYANAN SYARIAH, BAITURRAHMAN BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN HUTANG DEBITUR KEPADA KREDITUR ATAS BARANG JAMINAN GADAI EMAS PADA PT. PEGADAIAN UNIT PELAYANAN SYARIAH, BAITURRAHMAN BANDA ACEH


Pengarang

Masyithah Maulia Roka - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Lia Sautunnida - 198604162015042002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010043

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Gadai diberikan untuk menjamin suatu tagihan, ketentuan itu diatur dalam Pasal 1150 KUHPerdata. Wanprestasi merupakan keadaan debitur yang tidak memenuhi suatu kewajiban berdasarkan dengan kesepakatan sebelum melakukan transaksi dalam perjanjian gadai. Penyelesaian debitur wanprestasi pada perjanjian gadai menurut KUHPerdata, dalam Pasal 1155 ayat (1) yaitu jika debitur tidak memenuhi kewajibannya, setelah lampaunya jangka waktu yang ditentukan, atau setelah dilakukan peringatan untuk pemenuhan perjanjian dalam hal tidak ada ketentuan tentang jangka waktu yang pasti, kreditur berhak untuk menjual barang gadainya di hadapan umum.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian gadai antara debitur dengan PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah, Baiturrahman Banda Aceh pada saat pengambilan pinjaman, Serta penyelesaian wanprestasi antara debitur dengan PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah, Baiturrahman Banda Aceh apabila debitur lalai dalam melaksanakan kewajiban atas hutangnya yang telah jatuh tempo.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara merupakan data primer serta ditambah dengan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal dan skripsi.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan perjanjian akad Rahn di PT. Pegadaian dengan debitur dibuat perjanjian secara tertulis dalam bentuk perjanjian baku yang ditetapkan secara sepihak oleh PT. Pegadaian Syariah beserta dengan barang jaminan. Proses penyelesaian yang ditempuh oleh PT. Pegadaian Syariah adalah dengan memberi beberapa kali peringatan kepada debitur namun jika tidak ada itikad baik dari debitur maka barang jaminan debitur akan dilelang oleh pihak PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah, Baiturrahman Banda Aceh.

Disarankan kepada pihak PT. Pegadaian dalam perjanjian akad Rahn dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai kegunaan dalam biaya jasa simpan atau sewa modal tersebut. Disarankan kepada debitur (Rahin) lebih bertanggung jawab atas hak dan kewajibannya sebagai debitur, agar tidak terjadi wanprestasi serta permasalahan di kemudian hari.

Pawn is given to guarantee a bill, the provisions are regulated in Article 1150 of the Civil Code. Default is a condition of the debtor who does not fulfill an obligation based on an agreement before making a transaction in a pawn agreement. The settlement of debtors in default in a pawn agreement according to the Civil Code, in Article 1155 paragraph (1), namely if the debtor does not fulfill his obligations, after the expiration of the specified period, or after a warning for the fulfillment of the agreement in the event that there is no provision for a definite period, the creditor has the right to sell the pledged goods in public. This study aims to explain the implementation of the pawn agreement between the debtor and PT Pegadaian Syariah Service Unit, Baiturrahman Banda Aceh at the time of taking the loan, as well as the settlement of default between the debtor and PT Pegadaian Syariah Service Unit, Baiturrahman Banda Aceh if the debtor fails to carry out the obligations of his overdue debt. This research uses empirical juridical research methods. This research data obtained from field research by conducting interviews is primary data and coupled with secondary data obtained from books, laws and regulations, journals and theses. The results of this study indicate that in the process of implementing the Rahn contract agreement at PT Pegadaian with the debtor, a written agreement is made in the form of a standard agreement which is determined unilaterally by PT Pegadaian Syariah along with the collateral. The settlement process taken by PT Pegadaian Syariah is to give several warnings to the debtor, but if there is no good faith from the debtor, the debtor's collateral will be auctioned by PT Pegadaian Syariah Service Unit, Baiturrahman Banda Aceh. It is recommended that PT Pegadaian in the Rahn contract agreement can explain to the public the usefulness of the storage service fee or capital rental. It is recommended that debtors (Rahin) be more responsible for their rights and obligations as debtors, so that defaults and problems do not occur in the future.

Citation



    SERVICES DESK