PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI BANDA ACEH


Pengarang

Ichsan Rizky - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196506281990031001 - Dosen Pembimbing I
Adwani - 195912311989031017 - Dosen Pembimbing II
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Penguji
Mazwar 196512101993031004 - - - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003202010022

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk membuat akta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah. PPAT memiliki peran penting dalam penyusunan dan pengesahan akta autentik untuk memperoleh kepastian hukum, sebagaimana diberikan wewenang tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Dalam pelaksanaannya PPAT masih ditemukan kesalahan dalam menjalankan jabatannya baik secara formil maupun materil yang terjadi dalam pembuatan akta yang menimbulkan konflik dan ketidak pastian hukum, sehingga diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk menertibkan Kode Etik, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melanggar Kode Etik, untuk mengetahui bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan untuk mengkaji akibat hukum terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Banda Aceh atas pelanggaran yang dilakukannya.
Metode penelitian yuridis empiris, pedekatan penelitian ini sosiologis hukum yaitu Teknik penelitian lapangan dengan mengumpulkan seluruh bahan dari responden dan informan melalui wawancara yang direkam, kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan cara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh masih belum maksimal yang diakibatkan oleh tidak berjalannya prosedur, sistem dan minimnya anggaran untuk melakukan pembinaan kepada Pejabat Permbuat Akta Tanah. Pengawasan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak dilaksanakan menyeluruh atau merata pengawasan dilakukan hanya pada pejabat umum tertentu saja yang dilakukan pengawasan, mengingat jumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Banda Aceh yang banyak dan rentan terjadinya pelanggaran secara formil dan materil, dan. Akibat pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah menimbulkan konflik, sengketa dan ketidak pastian hukum terhadap kepemilikan akta tersebut.
Disarankan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh untuk membuat program atau sistem pembinaan kepada pejabat umum yang membuat akta, memberikan fasilitas dan informasi setiap saat kepada masyarakat terkait pembuatan akta dan Pejabat Pembuat Akta untuk menjalankan profesinya penuh rasa tanggungjawab, dan perlu adanya pembentukan prosedur standar pengawasan kepada pejabat pembuat akta tanah untuk menghindar sengketa, konflik, ketidak pastian hukum dan pelanggaran hukum dikemudian hari.

Kata Kunci : Pembinaan, Pengawasan, Pejabat Pembuat Akta Tanah.

ABSTRACT Land Deed Making Officer is a public official who is given the authority to make a deed based on Government Regulation Number 37 of 1998 as amended by Government Regulation Number 24 of 2006 concerning Land Deed Making Officials. PPAT has an important role in the preparation and ratification of authentic deeds to obtain legal certainty, as given this authority in accordance with the provisions of Law No. 4 of 1996 concerning Dependent Rights on Land and Related Objects. In the implementationof PPAT, errors in carrying out their positions, both formally and materially, were found that occurred in the preparation of deeds that caused conflicts and legal uncertainty, so that guidance and supervision carried out by related parties to the Land Deed Making Officer were needed in accordance with the provisions Ministerial Regulation Number 2 of 2018 concerning the Guidanceand Supervision of Land Deed Making Officials to order the Code of Ethics, aims to avoid abuse of authority that causes legal consequences in the future. The purpose of this study is to examine the implementation of guidance carried out by the Head of the Land Office of Banda Aceh City to Land Deed Making Officials who violate the Code of Ethics, to find out the form of supervision carried out by the Head of the Land Office of Banda Aceh City toaLand Deed Making Official, and to examine the legal consequences against the Land Deed Making Officer of Banda Aceh City on the violation committed by him. Empirical juridical research method, the approach of this research is sociological and legal, namely field research techniques by collecting all materials from respondents and informants through recorded interviews, then the data obtained is analyzed in a qualitative way. The results of the study show that the implementation of coaching carried out by the Banda Aceh City Land Office is still not optimal due to the lack of procedures, systems and the lack of budget to provide guidance to Land Deed Officials. The supervision carried out by the Banda Aceh City Land Office to Land Deed Making Officials is not carried out comprehensively or evenly and evenly supervised only on certain public officials who are supervised, considering the large number of Land Deed Making Officials in Banda Aceh City and prone to formal and material violations, and. As a result of the violation committed by the Land Deed Making Official, conflicts, disputes and legal uncertainty arise over the ownership of the deed. It is recommended to stakeholders in this case the Banda Aceh City Land Office to create a program orguidance system for public officials who make deeds, provide facilities and information at all times to the community related to making deeds and Deed Making Officials to carry out their profession with a sense of responsibility, and there is a need for a governmentEstablish standard supervision procedures for land deed making officials to avoid disputes, conflicts, legal uncertainty and violations of the law in the future. Keywords: Construction, Supervision, Land Deed Making Office.

Citation



    SERVICES DESK