Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DENGAN TINDAKAN NYATA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH)
Pengarang
NADIA MONIKA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010134
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Nadia Monika,
2024
TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DENGAN
TINDAKAN NYATA YANG DILAKUKAN OLEH
ANGGOTA TNI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 58), pp., bibl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Tindak Pidana Insubordinasi diatur dalam pasal 106 KUHPM (Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana Militer) yang menyatakan bahwa “Militer, yang sengaja
dengan tindakan nyata, menyerang seseorang atasan, melawannya dengan
kekerasan atau ancaman kekerasan, merampas kemerdekaannya untuk bertindak
ataupun memaksanya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk
melaksanakan atau mengabaikan surat pekerjaan dinas, diancam karena
insubordinasi dengan tindakan nyata dengan pidana penjara maksimum sembilan
tahun.” Melihat tindak pidana insubordinasi yang terjadi secara berulang, sudah
seharusnya Pengadilan Militer memberikan efek jera terhadap pelaku.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penjatuhan hukuman terhadap
tindak pidana insubordinasi, hambatan yang timbul dalam penyelesaian tindak
pidana insubordinasi dan juga upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah tindak
pidana insubordinasi.
Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif empiris. Penelitian ini
menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil
wawancara dengan responden serta informan dan memadukan bahan-bahan hukum
seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data
sekunder.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman oleh Pengadilan
Militer I-01 Banda Aceh dapat diselesaikan menurut hukum sanksi disiplin atau
penjatuhan sanksi pidana. Namun dalam penyelesaian perkara tindak pidana
insubordinasi dengan tindakan nyata terdapat beberapa hambatan bagi ANKUM
(atasan yang berhak menghukum) seperti sulitnya pengumpulan alat bukti dan
saksi. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana
insubordinasi dengan tindakan nyata yang terjadi di Indonesia yaitu dengan
dilakukannya sosialisasi dan penyuluhan kepada prajurit-prajurit TNI di corps,
batalyon atau satuan yang membidangi masalah berkaitan dengan pelanggaranpelanggaran
tindak
pidana
yang
terjadi
dalam
lingkup
TNI
serta
dilakukannya
rapat
komite
secara
massif
setiap
bulan
untuk
menyamakan
persepsi
antara
satuan.
Disarankan
agar pimpinan TNI dapat memberikan pembinaan dan
pengawasan yang efektif karena pimpinan TNI memiliki peran penting dalam
membina dan mengawasi prajurit sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran,
termasuk tindak pidana insubordinasi. Selain itu, pimpinan TNI juga perlu
mengadakan evaluasi dan perbaikan secara berkala terhadap pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit sehingga dapat membantu
meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan demi mencegah terjadinya
pelanggaran.
TINDAK PIDANA MENENTANG ATASAN DENGAN KEKERASAN (INSUBORDINASI) YANG DI LAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIARN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-0I BANDA ACEH) (ZIYAT ILHAM, 2022)
PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP ANGGOTA TNI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (YULIA LESTARI, 2016)
KEWENANGAN PENGADILAN MILITER I–01 BANDA ACEH DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA UMUM YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA TNI DI ACEH (Erna Kurniawati, 2018)
PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN PRAJURIT TNI DARI DINAS MILITER (Mokhammad Alfan, 2016)
TINDAK PIDANA PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (ARIF WIRA MAULANA, 2019)