Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PADA ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
FARDIAN MUHAMMAD ZAKY - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010294
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur tentang tindak pidana penyelundupan manusia yang diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Namun pada faktanya, tindak pidana tersebut masih terjadi pada kasus penyelundupan etnis Rohingya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan dalam penyidikannya ditemukan beberapa hambatan di dalamnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penyelundupan manusia yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan menjelaskan hambatan-hambatan yang dialami dalam penyidikan tindak pidana penyelundupan manusia Etnis Rohingya yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, untuk mendapatkan data pada penelitian ini didapatkan melalui penelitian lapangan terhadap responden dan informan dan juga penelitian kepustakaan melalui penelusuran literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana ini dilakukan sepenuhnya oleh penyidik Polresta Banda Aceh. Dalam penyidikannya, penyidik mengikuti segala tahap penyidikan berdasarkan ketentuan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan UndangUndang Keimigrasian. Hambatan-hambatan dalam penyidikan ini adalah berupa perbedaan bahasa antara penyidik dengan tersangka dan saksi, pelaku cenderung cerdik memanipulasi tindak pidana dan tindak pidana ini merupakan tindak pidana penyelundupan manusia pertama yang ditangani oleh Penyidik Polresta Banda Aceh.
Disarankan kepada penyidik Polresta Banda Aceh untuk mengambil langkah dengan mengembangkan teknik penyidikan khusus dalam menangani kasus tindak pidana penyelundupan manusia yang akan terjadi ke depan. Polresta Banda Aceh juga harus berkolaborasi dengan semua pihak terkait dengan menangani penyelundupan manusia yang terjadi secara masif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Article 120 paragraph (1) of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration regulates the criminal act of human smuggling which is punishable by imprisonment for a minimum of 5 (five) years and a maximum of 15 (fifteen) years and a fine of at least Rp. 500,000,000 (five hundred million rupiah) and a maximum of Rp. 1,500,000,000 (one billion five hundred million rupiah). But in fact, the criminal offense still occurs in the case of smuggling ethnic Rohingya in the jurisdiction of Banda Aceh Police and in the investigation found several obstacles in it. This study aims to explain the implementation of investigations into human smuggling crimes that occur in the jurisdiction of the Banda Aceh Police and explain the obstacles experienced in the investigation of the Rohingya ethnic human smuggling crime that occurred in the jurisdiction of the Banda Aceh Police. This research uses empirical juridical research methods, to obtain data in this research obtained through field research on respondents and informants and also library research through searching for literature related to this research. The results of this study explain that the implementation of the investigation into this criminal offense was carried out entirely by the Banda Aceh Police investigator. In the investigation, the investigator followed all stages of the investigation based on the provisions contained in the Criminal Procedure Code and the Immigration Law. The obstacles in this investigation are in the form of language differences between investigators and suspects and witnesses, the perpetrators tend to cleverly manipulate criminal acts and this criminal act is the first human smuggling crime handled by the Banda Aceh Police Investigator. It is recommended that Banda Aceh Police investigators take steps to develop special investigation techniques in handling human smuggling cases that will occur in the future. Banda Aceh Police must also collaborate with all relevant parties by handling human smuggling that occurs massively in the jurisdiction of Banda Aceh Police.
TINDAK PIDANA PERCOBAAN PERDAGANGAN PEREMPUAN PENGUNGSI ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (CUT MUNAWARAH, 2022)
PENEGAKAN HUKUM PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MOBIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SABANG) (Luthfi Huniansyah, 2018)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (RAMZA MUNFAJARI, 2024)
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TANAMAN GANJA (CANNABIS SATIVA) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR) (Abdul Hafiz, 2015)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (MUHAMMAD RIFKI, 2019)