TANGGUNG JAWAB LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL TERGADAP DISTRIBUSI PEMBAYARAN ROYALTI PENCIPTA MUSIK DAN LAGU | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TANGGUNG JAWAB LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL TERGADAP DISTRIBUSI PEMBAYARAN ROYALTI PENCIPTA MUSIK DAN LAGU


Pengarang

M. Devan Aulia - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010259

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebutkan bahwa, melakukan penarikan royalti dari orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/musik dalam bentuk layanan publik bersifat komersial, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait yang telah menjadi anggota dan yang belum menjadi anggota LMK. Namun dalam kenyataannya masih terdapat pencipta musik dan lagu yang tidak mendapatkan royalti atas penggunaan secara komersial terhadap ciptaannya tanpa seizin pencipta.

Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan tanggung jawab dari LMKN terhadap distribusi pembayaran royalti kepada pencipta musik dan lagu serta untuk melihat upaya-upaya yang dilakukan pencipta terhadap kendala dalam mendapatkan pembayaran royalti musik dan lagu dari LMKN.

Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendalaman kasus. Bahan hukum primer diperoleh melalui peraturan perundangan-undangan dan data sekunder diperoleh melalui naskah akademik, buku- buku, jurnal, doktrin. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Berdasarkan hasil analisis penelitian dapat diketahui bahwa tanggung jawab LMKN terhadap pendistribusian pembayaran royalti kepada pencipta musik dan lagu belum terlaksana dengan baik. Karena ada beberapa kendala yang dihadapi oleh LMKN dalam pendistribusian royalti kepada pencipta musik yaitu kurangnya persiapan secara menyeluruh dan kurangnya efektifitas PP No. 56 Tahun 2021 dan belum ada aturan yang jelas mengenai Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta tidak adanya peran LMKN secara langsung disetiap daerah. Upaya yang dilakukan LMKN dalam mendistribusikam royalti kepada pencipta musik adalah dengan melakukan restrukturisasi terhadap sistem dan aturan yang bermasalah untuk melindungi dan memberi kepastian terhadap pencipta musik dan lagu.

Disarankan LMKN memaksimalkan kewajiban serta tanggung jawab dalam pendistribusian royalti sesuai dengan aturan yang berlaku, Kepada pencipta musik yang belum bergabung dengan LMK untuk segera bergabung ke LMK untuk mempermudah LMKN dalam mendata ciptaannya karena data yang dimiliki LMKN terbatas. Serta, untuk pemerintah untuk dapat membangun kantor cabang resmi LMKN sebagai bentuk upaya agar LMKN dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya secara maksimal.

In Article 12 paragraph (1) and paragraph (2) Government Regulation no. 56 of 2021 concerning the National Collective Management Institute (LMKN) states that, releasing royalties from people who make commercial use of songs and/music in the form of commercial public services, copyright holders and related rights owners who have become members and who have not become members. LMK member. However, in reality there are still music and song creators who do not receive royalties for commercial use of their creations without the creator's permission. The purpose of this writing is to explain LMKN's responsibility for the distribution of royalty payments to music and song creators and to look at the efforts made by creators regarding obstacles in getting music and song royalty payments from LMKN. The research method used in this research is normative juridical, with a statutory and regulatory approach and a conceptual approach as well as case in-depth research. Primary legal material is obtained through laws and regulations and secondary data is obtained through academic texts, books, journals, doctrine. Data analysis was carried out qualitatively. Based on the results of the research analysis, it can be seen that LMKN's responsibility for distributing royalty payments to music and song creators has not been carried out properly. Because there are several obstacles faced by LMKN in distributing royalties to music creators, namely the lack of comprehensive preparation and the lack of effectiveness of PP No. 56 of 2021 and there are no clear regulations regarding the Song and Music Information System (SILM) and there is no direct role for LMKN in each region. The efforts made by LMKN in distributing royalties to music creators are by restructuring problematic systems and regulations to protect and provide certainty for music and song creators. It is recommended that LMKN maximize its obligations and responsibilities in distributing royalties in accordance with applicable regulations. Music creators who have not yet joined LMK immediately join LMK to make it easier for LMKN to record their creations because the data that LMKN has is limited. Also, for the government to be able to build an official LMKN branch office as a form of effort so that LMKN can carry out its obligations and responsibilities optimally.

Citation



    SERVICES DESK