Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PATENT PROTECTION FOR ARTIFICIAL INTELLIGENCE UNDER INDONESIAN AND THE UNITED STATES OF AMERICA LAWS
Pengarang
RAIHAN RAHMATILLAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing I
Lia Sautunnida - 198604162015042002 - Penguji
Safrina - 197403122006042001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010122
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 4 huruf-d Undang-Undang Paten Indonesia mengecualikan 'aturan dan metode yang hanya berisi program komputer' sebagai penemuan yang dapat dipatenkan. Namun, penjelasan pasal tersebut menjelaskan bahwa program komputer dapat dipatenkan dengan syarat-syarat tertentu. Dalam hal ini menyebabkan ketidakjelasan pemahaman dan kepastian hukum atas dasar hukum program komputer sebagai bagian dasar dari kecerdasan buatan untuk mendapatkan perlindungan paten. Demikian pula halnya dengan Undang-Undang Paten Amerika Serikat, yang tidak memberikan ketentuan secara rinci mengenai penemuan program komputer dalam isi pasal-pasalnya. Dengan demikian hal ini menimbulkan permasalahan terkait kepastian hukum perlindungan paten untuk kecerdasan buatan.
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan paten terhadap teknologi kecerdasan buatan di bawah Undang-Undang Paten Indonesia dan perbandingannya dengan Undang-Undang Paten Amerika Serikat dengan memeriksa kecukupan hukum kedua negara dan melihat persamaan dan perbedaan di antara keduanya dan mempelajari apa yang dapat dijadikan pelajaran bagi Indonesia dalam perlindungan paten terhadap kecerdasan buatan di Amerika Serikat.
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, undang-undang, jurnal, berkas-berkas publik di situs resmi World Intellectual Property Organization (WIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta tulisan-tulisan dari berbagai pihak dan instansi. Skripsi ini juga memperoleh data tambahan melalui wawancara terbatas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan paten untuk kecerdasan buatan di Indonesia dan Amerika Serikat di bawah undang-undang paten kedua negara memiliki kekuatan dan kelemahan. Meskipun penemuan kecerdasan buatan dilindungi di bawah Undang-Undang Paten Amerika Serikat dan Indonesia, ada perbedaan signifikan dalam ketentuan dan implementasinya. Sistem Paten Amerika Serikat memiliki preseden yang lebih mapan dan standar yang lebih tepat. Indonesia dapat belajar dari Amerika Serikat dan memprioritaskan keseragaman, kemampuan beradaptasi, dan kejelasan dalam peraturan patennya untuk meningkatkan inovasi kecerdasan buatan.
Disarankan untuk mereformasi Undang-Undang Paten Indonesia yang berisi ketentuan dan penjelasan tertentu tentang perlindungan paten untuk kecerdasan buatan. Oleh karena itu, program komputer sebagai bagian dasar dari kecerdasan buatan harus dirumuskan sebagai penemuan yang dapat dipatenkan. Selain itu, juga memberikan kelayakan paten untuk algoritma kecerdasan buatan untuk memastikan kepastian hukum. dan juga meningkatkan edukasi tentang perlindungan paten terhadap kecerdasan buatan.
Article 4 letter-d of the Indonesian Patent Act excludes ‘rules and methods containing only computer program’ as patentable inventions. However, the elucidation of the article explains that computer programs can be patented under certain conditions. In which case it causes an unclear understanding and legal certainty on the legal basis of computer programs as a basic part of artificial intelligence to obtain patent protection. Similarly, the US Patent Act, which does not provide detailed provisions on the invention of computer programs in the content of its articles. Thereby this raises issues related to the legal certainty of patent protection for artificial intelligence. This thesis aims to analyze the patent protection for AI-technology under Indonesian Patent Law and its comparison to the US Patent Law by examining the adequacy of the two statess' laws and looking at the similarities and differences between them and studying what can be learned as lessons for Indonesia in patent protection for artificial intelligence in the United States of America. The study of this thesis employed a normative legal research methodology with a comparative approach. The data is obtained through the library research conducted by studying books, statutes, journals, public files on official website of the World Intellectual Property Organization (WIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), and Direktorat Jendeal Kekayaan Intelektual (DJKI), and writings from various parties and agencies. This thesis also obtained the additional data through limited interviews. The result of this study indicates that patent protection for artificial intelligence in Indonesia and the United States under both countries’s patent acts has strengths and weaknesses. Although AI inventions are partially protected under the US and Indonesian Patent Acts, there are significant distinctions in their provisions and implementation. The US system often has more established precedents and more precise standards. Indonesia could learn from the US and prioritize uniformity, adaptability, and clarity in its patent rules in order to boost AI innovation. It is suggested to reform the Indonesian Patent Act containing a certain provision and explanation of patent protection for artificial intelligence. Therefore, computer programs as a basic part of AI should be formulated as a patentable invention. In addition, it also provides patent eligibility for AI algorithms to ensure legal certainty. and also increases the education on patent protection for artificial intelligence.
THE INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW PROTECTION ON CIVILIAN FROM SEXUAL EXPLOITATION AND ABUSE COMMITTED BY THE UNITED NATIONS PEACEKEEPERS (Revalyani, 2017)
MANFAAT TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI DALAM PERANCANGAN ARSITEKTUR DI ACEH (AGHNA ASBAR, 2024)
THE MATERNITY PROTECTION OF WOMEN WORKERS: A COMPARATIVE STUDY OF INDONESIAN AND MALAYSIAN LABOR LAWS (BADRATUN NAFIS, 2021)
ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF DISTINCTION PRINCIPLE RELATED TO THE USE OF DRONES AS MILITARY WEAPON BY UNITED STATES BASED ON INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW (RAUZATUL JANNAH, 2021)
PROTECTION ON FREEDOM OF THE PRESS FOR FOREIGN JOURNALIST AND JOURNALISTIC VISA IN INDONESIA (FIANKA AIZA, 2021)