DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DENGAN CARA MERUSAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DENGAN CARA MERUSAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

Nadiya Astri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
Safrina - 197403122006042001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010300

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Nadiya Astri,
(2024) DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DENGAN CARA MERUSAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,53)pp.,tabl.,bibl.
(Mahfud, S.H., LL.M.)
ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa barang siapa yang melakukan pencurian yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan cara merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Walaupun di dalam KUHP sudah menetapkan hukuman terhadap tindak pidana tersebut, akan tetapi pada pelaksanaannya masih sering terjadi disparitas putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak pada putusan Nomor 165/Pid.B/2023/PN Bna dan putusan Nomor 7/Pid.B/2024/PN Bna, dan dampak disparitas pidana dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca buku-buku, teks perundang-undangan, serta penelitian terdahulu. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan informan dan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak pada putusan Nomor 165/Pid.B/2023/PN Bna dan putusan Nomor 7/Pid.B/2024/PN Bna dilakukan dengan mempertimbangan dari segi yuridis, sosiologis dan filosofis. Sebab terjadinya disparitas adalah karena tidak adanya pedoman secara tegas didalam KUHP mengenai pemberian hukuman kepada pelaku kejahatan, kebebasan dari hakim dalam menentukan hukuman kepada pelaku kejahatan, rasa keadilan hakim yang berbeda dan disparitas yang disebabkan oleh diri pelaku sendiri. Dampak yang ditimbulkan disparitas dalam penegakan hukum adalah menciptakan pandangan yang buruk bagi masyarakat seperti sikap yang skeptis dan apatis terhadap hukum.
Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk tidak memberikan hukuman yang ringan kepada pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikarenakan hal ini dapat menimbulkan disparitas yang mengakibatkan pandangan buruk masyarakat, saran kepada pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk memberikan dakwaan yang sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 sehingga tidak memicu terjadinya penjatuhan hukuman yang relative ringan oleh hakim.

Citation



    SERVICES DESK