PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG).


Pengarang

FADHIL HENDRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji
M. Putra Iqbal - 198010122005011002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010325

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Meskipun sudah diancam dengan hukuman tersebut, namun masih banyak terdapat penambangan tanpa izin di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan hambatan terhadap tindak pidana pertambangan Mineral tanpa izin di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Calang dan untuk menjelasakan proses penegakan hukum tindak pidana pertambangan Mineral tanpa izin di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Calang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa hambatan terhadap tindak pidana pertambangan mineral tanpa izin ini yang pertama adalah jarak lokasi, kedua kurangnya sumber daya, dan ketiga masyarakat setempat. Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana penambang illegal di wilayah pengadilan negeri Calang sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang menyebabkan terjadinya penurunan kasus tindak pidana pertambangan Mineral tanpa izin tiap tahunnya.

Article 158 of Law Number 3 of 2020 concerning Mineral and Coal Mining states that: Every person who conducts mining without a permit as referred to in Article 35 shall be punished with a maximum imprisonment of 5 (five) years and a maximum fine of Rp100,000,000,000.00 (one hundred billion rupiah). Despite these penalties, there is still a lot of unlicensed mining in the jurisdiction of the Calang District Court. The purpose of writing this thesis is to explain the obstacles to unlicensed mineral mining crimes in the jurisdiction of the Calang District Court and to explain the law enforcement process for unlicensed mineral mining crimes in the jurisdiction of the Calang District Court. The research approach used is empirical juridical with qualitative analysis. The results of this study found that the obstacles to the criminal act of mineral mining without a license are first the distance of the location, second the lack of resources, and third the local community. The law enforcement process against criminal acts of illegal miners in the Calang district court area has been running in accordance with the regulations which has led to a decrease in cases of unlicensed mineral mining crimes each year.

Citation



    SERVICES DESK