Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
JAMINAN KEPASTIAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Rafdi Siddik - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
2103201010006
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum.,
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan pasal 1 (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. Selain itu kegiatan PTSL juga bertujuan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Namun pada kenyataannya dalam tataran implementasi, masih terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaan PTSL yang berorientasi pada target kuantitas yang memungkinkan mengabaikan kualitas. Sehingga produk sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan banyak yang tumpang tindih, saling klaim kepemilikan antar masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik pertanahan yang meluas.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan tahapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Banda Aceh dan untuk mengetahui kepastian hukum dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Banda Aceh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dimana data lapangan diperoleh dari sumber wawancara dengan informan dan responden. Analisa data dengan menggunakan metode analisa data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan PTSL Pada Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh telah sesuai dengan PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 walaupun masih belum sempurna, hal ini disebabkan oleh banyaknya bidang tanah yang statusnya masih belum valid dikarenakan perbuatan dari Petugas lama. Sehingga Petugas baru harus melakukan Perbaikan data kembali untuk meningkatkan kualitas data pertanahan di Kota Banda Aceh. Berbagai regulasi harus dibuat dan disempurnakan dalam rangka pelaksanaan PTSL untuk menciptakan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum, serta untuk mengurangi sengketa/perkara pertanahan. Namun dalam tataran implementasi, di antaranya Pengumuman data fisik dan data yuridis yang hanya 14 hari kalender, Sertipikat HAT yang tetap diterbitkan walaupun peserta PTSL belum membayar BPHTB, pembuktian hak dengan surat pernyataan penguasaan fisik, kesulitan dalam penerapan asas kontradiktur delimitasi berdampak terhadap jaminan kepastiam hukum dari bidang tanah yang didaftarkan.
Disarankan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh diharapkan dapat melaksanakan tahapan pelaksanaan PTSL dengan sempurna tanpa mengabaikan kualitas data pertanahan dan juga dapat meningkatkan kuantitas bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat. Untuk mendukung percepatan PTSL dan memperkuat dasar hukum pelaksanaan PTSL, maka Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, agar dapat direvisi dengan memperhatikan kesesuaiannya agar tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, terutama pada substansi Pengumuman Data Fisik & Yuridis dalam hal Pendaftaran Tanah Sistematis.
Based on article 1 (2) Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 6 of 2018, Complete Systematic Land Registration (PTSL) is a Land Registration activity for the first time carried out simultaneously for all Land Registration objects throughout the territory of the Republic of Indonesia in one village area or other names of the same level, which includes the collection of physical data and juridical data regarding one or several Land Registration objects for registration purposes. In addition, PTSL activities also aim to realise the provision of legal certainty and legal protection of community land rights based on the principles of simple, fast, smooth, safe, fair, equitable and open and accountable, so as to improve the welfare and prosperity of the community and the state economy, as well as reduce and prevent land disputes and conflicts. But in reality, at the implementation level, there are still obstacles in the implementation of PTSL, which is oriented towards quantity targets that allow neglecting quality. As a result, many of the land certificates issued overlap, and there are claims of ownership between communities, which can lead to widespread land conflicts. The purpose of this research is to find out and explain the stages of the implementation of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Banda Aceh City and to find out whether the implementation of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Banda Aceh City has guaranteed legal certainty. The method used in this research is to use empirical juridical research methods where field data is obtained from sources of interviews with informants and respondents. Data analysis using qualitative data analysis methods. Based on research results, the implementation of PTSL at the Banda Aceh City Land Office is in accordance with the ATR/BPN Ministerial Regulation Number 6 of 2018, although it is still not perfect, this is due to the large number of land plots whose status is still invalid due to the actions of the old officers. So new officers must carry out data corrections again to improve the quality of land data in Banda Aceh City. Various regulations must be created and refined in the context of implementing PTSL to create guarantees of legal certainty and legal protection, as well as to reduce land disputes/cases. However, at the implementation level, these include the announcement of physical data and juridical data which only lasts 14 calendar days, HAT certificates which are still issued even though PTSL participants have not paid BPHTB, proof of rights with a physical possession statement, difficulties in implementing the principle of delimitation contradiction which has an impact on guarantees of legal certainty on registered land plots. It is recommended that the Banda Aceh City Land Office be able to carry out the PTSL implementation stages perfectly without neglecting the quality of land data and can also increase the quantity of registered and certified land parcels. To support the acceleration of PTSL and strengthen the legal basis for PTSL implementation, ATR/BPN Ministerial Regulation No. 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration, so that it can be revised taking into account its suitability so that it does not conflict with Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration, especially on the substance of the Announcement of Physical & Juridical Data in the case of Systematic Land Registration.
PEMBUKTIAN KEPEMILIKAN TANAH DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KAMPUNG TANOH DEPET KECAMATAN CELALA KABUPATEN ACEH TENGAH (Riki Susanto, 2023)
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIS MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (NURLIZA AMALIA SOLIN, 2021)
TRANSFORMASI LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN DALAM PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DATA PENDAFTARAN TANAH DI KOTA BANDA ACEH (Dian Ayunda, 2024)
ANALISIS YURIDIS TERHADAP SISTEM STELSEL NEGATIF BERTENDENSI POSITIF DALAM PENGATURAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA (Andri Faisal, 2024)
KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH (Farah Diana, 2017)