PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN HARTA BERSAMA YANG DIJADIKAN OBJEK JAMINAN KREDIT BANK (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 301 K/PDT/2020) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN HARTA BERSAMA YANG DIJADIKAN OBJEK JAMINAN KREDIT BANK (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 301 K/PDT/2020)


Pengarang

Rahmi Liana - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Yusri - 196312171989031004 - Dosen Pembimbing I
Siti Rahmah - 081360029529 - - - Dosen Pembimbing II
T. Saiful Bahri - 197512052006041001 - Penguji
Ria Fitri - 196601211992032001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2203202010020

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.016

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Perlindungan Hukum Atas Kepemilikan Harta Bersama Yang Dijadikan
Objek Jaminan Kredit Bank (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor
301 K/ Pdt/ 2020)
Rahmi Liana*, Yusri***, Siti Rahmah***

Abstrak
Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
dengan Pasal 36 Ayat (1), memungkinkan suami atau istri bertindak atas
persetujuan kedua belah pihak, dan Pasal 56 Ayat (2) mewajibkan pendaftaran
perkawinan yang terjadi di luar negeri dalam waktu satu tahun setelah kembali ke
Indonesia di Kantor Pencatatan Perkawinan. Namun, berdasarkan Putusan
Mahkamah Agung Nomor 301 K/Pdt/2020, harta yang dimiliki Benyamin
Simorangkir dan Sharon Lee Mee Chyang tidak dianggap sebagai harta bersama
karena perkawinan yang dilakukan di luar negeri terlambat didaftarkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa dan menjelaskan bukti
bahwa dua sertipikat hak guna bangunan adalah harta bersama penggugat serta
alasan mengapa hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menolak gugatan
untuk mengembalikan dua sertipikat hak guna bangunan di Bank Central Asia
setelah suami penggugat meninggal dunia. Studi ini menggunakan teori kepastian
hukum. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dengan mengacu pada buku
teks, jurnal, dan dokumen hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggugat tidak dapat membuktikan
bahwa dua sertipikat tersebut adalah harta bersama karena proses pelaporan
perkawinan yang tertunda sesuai dengan Pasal 56 Ayat (2) Undang-Undang
Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Hakim menggunakan Pasal 1340 KUHPerdata,
yang menyatakan bahwa hanya pihak yang membuat persetujuan yang mengikat.
Karena putusan Nomor 301 K/Pdt/2020, penggugat tidak memiliki hak atas dua
sertipikat hak guna bangunan tersebut dan tidak memiliki perlindungan hukum
karena pendaftaran perkawinan yang tertunda.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
Sharon Lee Mee Chyang tidak memiliki perlindungan hukum sebagai akibat dari
Putusan Nomor 301 K/Pdt/2020. Disarankan agar bank dan notaris
mempertimbangkan prinsip kehati-hatian saat membuat perjanjian kredit dengan
hak tanggungan. Mereka harus meminta akta nikah dari Kantor Dinas Pencatatan
Sipil.
Kata Kunci: Harta Bersama, Perkawinan.

Legal Protection for Ownership of Joint Property which is the Object of Bank Credit Guarantee (Analysis of Supreme Court Decision Number 301 K/ Pdt/ 2020) Rahmi Liana*, Yusri***, Siti Rahmah*** Abstract Article 35 Paragraph 1 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, together with Article 36 Paragraph (1), allows the husband or wife to act with the consent of both parties, and Article 56 Paragraph (2) requires registration of marriages that occur abroad in one year after returning to Indonesia at the Marriage Registration Office. However, based on Supreme Court Decision Number 301 K/Pdt/2020, the assets owned by Benyamin Simorangkir and Sharon Lee Mee Chyang are not considered joint assets because the marriage was registered abroad too late. The purpose of this research is to examine and explain the evidence that the two certificates of building use rights are joint assets of the plaintiff and the reasons why the High Court and Supreme Court judges rejected the lawsuit to return the two certificates of building use rights to Bank Central Asia after the plaintiff's husband died. This study uses the theory of legal certainty. Normative juridical research methods are used by referring to textbooks, journals and legal documents. The results of the research showed that the plaintiff could not prove that the two certificates were joint assets because the marriage reporting process was delayed in accordance with Article 56 Paragraph (2) of the Marriage Law Number 1 of 1974. The judge used Article 1340 of the Civil Code, which states that only the party who make a binding agreement. Due to decision Number 301 K/Pdt/2020, the plaintiff does not have the right to the two certificates of building use rights and does not have legal protection due to delayed marriage registration. In accordance with Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Sharon Lee Mee Chyang does not have legal protection as a result of Decision Number 301 K/Pdt/2020. It is recommended that banks and notaries consider the principle of prudence when making credit agreements with mortgage rights. They must request a marriage certificate from the Civil Registration Service Office. Keywords: Joint Property, Marriage.

Citation



    SERVICES DESK