PENGATURAN HAK GUNA USAHA DAN HAK GUNA BANGUNAN DALAM PERSPEKTIF PENANAMAN MODAL | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGATURAN HAK GUNA USAHA DAN HAK GUNA BANGUNAN DALAM PERSPEKTIF PENANAMAN MODAL


Pengarang

Zakiyatul Shadri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010165

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.082 32

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Teori Paradigma elektik yang dikemukakan oleh John H Dunning yaitu teori investasi yang dikenal dengan istilah O.L.I yang isinya ownership, location determinant, dan internalization. Dari tiga pillar ini terdapat location determinant yang berkaitan dengan keunggulan lokasi yang menjadi tempat negara tujuan destinasi investasi. Salah satu yang ikut mempengaruhi investasi adalah sisi hukum, berupa jangka waktu hak atas tanah yaitu Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang di atur dalam undang-undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Singkatnya HGU dan HGB di Indonesia secara teori dapat mempengaruhi ketertarikan investor masuk ke Indonesia. Skripsi ini berupaya membahas problematika investasi di Indonesia dalam kaitannya dengan HGU dan HGB.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaturan HGU dan HGB dalam peraturan Undang-Undang Indonesia. Menjelaskan dampak dari singkatnya masa HGU dan HGB yang diberikan pada pemerintah di Indonesia, dan untuk menemukan solusi berupa yang dapat dilakukan Indonesia untuk meningkatkan Investasi Indonesia dalam HGU dan HGB.

Jenis penelitian yang dilakukan adalah hukum normatif. Data untuk penelitian ini menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual. Serta menggunakan data sekunder dan literatur, dan kerangka hukum untuk digunakan mengkaji data. Selanjutnya dilakukan analisis kualitatif untuk membuat kesimpulan menggunakan metode deduktif.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa peraturan HGU dan HGB di Indonesia diatur oleh dua undang-undang, yaitu Undang- Undang Pokok-Pokok Agraria dan PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Atas Tanah. Jangka waktu yang singkat membuat kurang menarik bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Singkatnya durasi waktu untuk HGU dan HGB dapat berdampak terhadap investasi jangka panjang. Upaya yang dapat dilakukan untuk menarik investor asing, antara lain memperpanjang masa HGU dan HGB bagi para investor dengan proses administrasi yang sederhana.

Disarankan agar pemerintah mengatur perpanjangan masa HGU dan HGB untuk mendukung investasi jangka panjang dan menarik lebih banyak investor. Dan melakukan peninjauan regulasi, koordinasi antara lembaga pemerintah, pemegang hak juga perlu ditingkatkan untuk memastikan kelancaran. Serta pemerintah perlu melakukan perjanjian bilateral dengan negara investor, ratifikasi MIGA, perpanjangan waktu, penyederhanaan proses, transparansi, insentif, prioritas infrastruktur, promosi investasi, dan reformasi regulasi untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pasar.

The electic paradigm theory put forward by John H Dunning is an investment theory known as O.L.I which contains ownership, location determinant, and internalization. From these three pillars, there is a location determinant which is related to the superiority of the location of the investment destination country. One of the things that influences investment is the legal side, in the form of the period of land rights, namely Cultivation Rights Title and Building Rights Title which are regulated in the Basic Agrarian Law (UUPA). The short duration of HGU and HGB in Indonesia can theoretically affect the interest of investors in Indonesia. This thesis seeks to discuss the problems of investment in Indonesia in relation to HGU and HGB. The purpose of this study is to explain the regulation of HGU and HGB in Indonesian Law regulations. Explain the impact of the short period of HGU and HGB given to the government in Indonesia, and to find solutions in the form that Indonesia can do to increase Indonesian Investment in HGU and HGB. The type of research conducted is normative law. The data for this research uses a Legislation approach and a conceptual approach. As well as using secondary data and literature, and a legal framework to be used to review the data. Furthermore, qualitative analysis is carried out to make conclusions using the deductive method. Based on the results of the research, it can be concluded that the HGU and HGB regulations in Indonesia are regulated by two laws, namely the Basic Agrarian Law and Government Regulation Number 40 of 1996 concerning Cultivation Rights, Building Rights, and Land Rights. The short time period makes it less attractive for investors to invest in Indonesia. The short duration of HGU and HGB can have an impact on long-term investment. Efforts can be made to attract foreign investors, including extending the HGU and HGB period for investors with a simple administrative process. It is recommended that the government regulates the extension of the HGU and HGB period to support long-term investment and attract more investors. And conduct a regulatory review, coordination between government agencies, rights holders also needs to be improved to ensure smooth operation. And the government needs to conduct bilateral agreements with investor countries, MIGA ratification, time extension, process simplification, transparency, incentives, infrastructure prioritization, investment promotion, and regulatory reforms to create a more flexible and responsive legal framework to market needs.

Citation



    SERVICES DESK