HUKUMAN TAMBAHAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI WASIAT WAJIBAH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK YANG DILAHIRKAN (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

HUKUMAN TAMBAHAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI WASIAT WAJIBAH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK YANG DILAHIRKAN (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012)


Pengarang

Arsudian Putra - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dr. Azhari, S.H., MCL., M.A. - - - Dosen Pembimbing I
Dr. Darmawan, S.H., M.Hum - - - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903201010021

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 3

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

HUKUMAN TAMBAHAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI WASIAT WAJIBAH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK YANG DILAHIRKAN
(Studi terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2012)

Arsudian Putra
Azhari
Darmawan

ABSTRAK
Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai norma hukum baru memposisikan anak di luar perkawinan mempunyai hak yang sama dengan anak dari perkawinan yang sah serta lebih jauh lagi dianggap melegalkan secara tidak langsung perbuatan tercela dan melanggar norma agama dan kesusilaan. Oleh karena putusan tersebut mengandung kontroversi, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon dengan mengeluarkan Fatwa No. 11 Tahun 2012 yang bertujuan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait adanya hubungan keperdataan antara laki-laki pelaku zina dengan anak yang dilahirkan. Di dalam fatwa itu juga secara tegas dinyatakan bahwa anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris dan nafaqah dari ayah biologisnya. Disisi lain guna memberikan perlindungan hukum kepada anak tersebut maka laki-laki pelaku zina yang mengakibatkan lahirnya anak tersebut dikenai hukuman tambahan atau ta’zir dengan memberikan wasiat wajibah. Tesis ini berupaya menganalisis dan menjelaskan lebih detail latar belakang lahirnya Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 serta pengaturan dan penggunaan wasiat wajibah tersebut.
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk menjelaskan latar belakang lahirnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012, bentuk hukuman tambahan bagi pelaku zina melalui wasiat wajibah dalam rangka perlindungan anak yang dilahirkan menurut hasil Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012 dan penggunaan hasil Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis-normatif melalui studi kepustakaan dan dokumen. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012, tesis, jurnal. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) sumber bahan hukum yaitu; bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan tahapan analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, latar belakang dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 karena adanya produk putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Kedua, wasiat wajibah merupakan suatu hukuman tambahan yang ditetapkan pemerintah kepada lelaki pezina yang mengakibatkan lahirnya anak untuk mencukupi kebutuhan dari anak tersebut dengan memberikan harta setelah ia meninggal dunia melalui wasiat wajibah tersebut sebagai bentuk hukuman ta’zir. Ketiga, penggunaan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengadilan agama sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan melalui hukuman tambahan berupa wasiat wajibah.
Disarankan agar pemerintah bersama-sama dengan DPR-RI menambahkan regulasi khusus terkait hukuman tambahan atau ta’zir kepada laki-laki pelaku zina dalam rangka perlindungan anak yang dilahirkan berupa pemberian harta melalui wasiat wajibah ke dalam undang-undang perlindungan anak sebagaimana MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012. Disamping itu juga disarankan agar pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan anak hasil zina dengan memperlakukannya sebagaimana anak yang lain sehingga anak hasil zina tidak mendapatkan stigmatisasi negatif dari masyarakat dengan menjamin hak-hak yang melekat darinya. Disarankan bagi hakim Peradilan Agama yang memeriksa perkara terkait hak anak hasil zina untuk mempedomani Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 sebagai sumber hukum materil.
Kata Kunci : Wasiat Wajibah, Hukuman Tambahan, Pelaku Zina, Fatwa MUI


ADDITIONAL PENALTIES FOR ADULTERY PEOPLE THROUGH MANDATORY WILLS IN THE FRAMEWORK OF PROTECTION OF BORN CHILDREN (Study of Fatwa of the Indonesian Ulema Council Number 11 of 2012) Arsudian Putra Azhari Darmawan ABSTRACT Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 as a new legal norm positions children outside of marriage as having the same rights as children born from a valid marriage and is further considered to indirectly legalize disgraceful acts and violate religious and moral norms. Because the decision contained controversy, the Indonesian Ulema Council (MUI) responded by issuing Fatwa No. 11 of 2012 which aims to straighten out public perceptions regarding the existence of civil relations between men who commit adultery and the children they give birth to. In the fatwa it is also explicitly stated that children resulting from adultery have no lineage, marriage guardian, inheritance and support from their biological father. On the other hand, in order to provide legal protection to the child, the man who committed adultery which resulted in the birth of the child is subject to additional punishment or ta'zir by providing a mandatory will. This thesis attempts to analyze and explain in more detail the background to the birth of MUI Fatwa Number 11 of 2012 as well as the regulation and use of this mandatory will. The research method used is a juridical-normative legal research method through literature and document studies. The legal materials used consist of Constitutional Court decision Number 46/PUU-VIII/2010, MUI fatwa Number 11 of 2012, theses, journals. This research uses 2 (two) sources of legal material, namely; primary legal materials and secondary legal materials. The collected data was analyzed using qualitative analysis and the data analysis stages consisting of data reduction, data presentation, conclusion and verification. The research results show that first, the background to the issuance of MUI Fatwa Number 11 of 2012 was due to the product of Constitutional Court decision Number 46/PUU-VIII/2010 which was deemed not in accordance with the provisions of Islamic law. Second, the obligatory will is an additional punishment imposed by the government on a man who commits adultery which results in the birth of a child to meet the child's needs by giving him assets after he dies through the obligatory will as a form of ta'zir punishment. Third, the use of MUI Fatwa Number 11 of 2012 is entirely the responsibility of the religious courts as a judicial institution tasked with upholding law and justice through additional punishment in the form of obligatory wills. It is recommended that the government together with the DPR-RI add special regulations regarding additional punishment or ta'zir for men who commit adultery in the context of protecting children who are born in the form of giving property through a compulsory will to the child protection law as the MUI has issued a Fatwa Number 11 of 2012. Apart from that, it is also recommended that the government provide education to the public not to discriminate against children resulting from adultery by treating them like other children so that children resulting from adultery do not receive negative stigmatization from society by guaranteeing their inherent rights. It is recommended for Religious Court judges who examine cases related to the rights of children resulting from adultery to guide Fatwa Number 11 of 2012 as a source of material law. Keywords: Wajibah Will, Additional Punishment for Adultery Perpetrators, MUI Fatwa.

Citation



    SERVICES DESK