AKUNTANSI ZAKAT DAN AKUNTANSI PAJAK : PERSAMAAN DAN PERBEDAANNYA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

AKUNTANSI ZAKAT DAN AKUNTANSI PAJAK : PERSAMAAN DAN PERBEDAANNYA


Pengarang

Tuafiqurrahman - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0011323822

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2007

Bahasa

Indonesia

No Classification

657.46

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Banyak orang berusaha menyanakan antara zakat dan pajalq sehingga konsekuensinya ketika seseorang telah membayar pajak, maka gugurlah pembayaran zakatnya. Sementara sebagian lain menolak bahwa zakat sana dengan pajak atau sebagai alternatif dari kewajiban zakat. Zakat dan pajak adalah dua pungutan yang berbeda.
Akuntansi adalah suatu pencatatan untuk memberikan sejumlah keterangan dan informasi yang credible tentang cara berhitung, hasil zakat, dan pembagiannya kepada para ,muzaki dan mustahik.
Akuntansi pajak adalah pencatatan yang mencakup dengan penyusunan surat pemberitahuan dan mempertimbangkan konsekuensinya perpajakan dari transaksi usaha yang direncanakan atau mencari alternatif tindakan lainnya.
Dalam UU pajak No.17 Th. 2000, pasal 9 huruf g dinyatakan bahwa zakat yang dibayackan pada BAZ atau LAZ yang sah (yang terdaftar di dinas terkait) dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak.
Zakat yang dibayarkan dihitung sesuai dengan ketentuan syari'ah di atas yang selanjutnya dikurangkan atas penghasilan kena pajak. Misalnya nilai harta perusahaan yang kena zakat adalah 100 juta, maka zakatnya adalah 2,5 juta, kemudian nilai tersebut dikurangi atas penghasilan kena pajak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK